Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahEkonomiKementerianKota CilegonNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Temu Karya Ulang Digelar, PNKT Anulir Hasil Lama dan Tetapkan Aziz Pimpin Karang Taruna Cilegon

232
×

Temu Karya Ulang Digelar, PNKT Anulir Hasil Lama dan Tetapkan Aziz Pimpin Karang Taruna Cilegon

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN – Polemik kepemimpinan Karang Taruna Kota Cilegon akhirnya terjawab. Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) resmi menggelar Temu Karya VI Karang Taruna Kota Cilegon Tahun 2026 setelah hasil temu karya sebelumnya dinyatakan tidak sah.

Keputusan tersebut sekaligus menganulir hasil Temu Karya sebelumnya yang menetapkan Edi Firmansyah sebagai ketua terpilih. PNKT menilai proses sebelumnya tidak sesuai mekanisme organisasi sebagaimana diatur dalam regulasi terbaru, sehingga perlu dilakukan konsolidasi ulang melalui penunjukan careteker.

Banner

Temu Karya ulang itu digelar di salah satu kafe di Serang, Senin (2/3/2026), dan dihadiri jajaran pengurus nasional serta daerah. Tampak hadir Wakil Ketua Umum Bidang OKK Bahtiar Sebayang, Wasekjen PNKT, Ketua Karang Taruna Provinsi Banten Yudi Budi Wibowo, serta enam pengurus Karang Taruna kecamatan se-Cilegon.

Ketua Careteker Karang Taruna Kota Cilegon yang juga pengurus nasional, Kenny Novandri Saputra, menegaskan bahwa pelaksanaan temu karya ini merupakan arahan langsung dari pusat berdasarkan regulasi terbaru.

“Berdasarkan Permensos Nomor 9 Tahun 2025, yang mengasistensi pelaksanaan temu karya baik tingkat kabupaten/kota maupun provinsi adalah pengurus nasional,” ujar Kenny kepada wartawan.

Baca juga:  SPMB Banten 2025 Tertutup! Ombudsman Bongkar Potensi Titipan Masuk Jalur Resmi

Ia menjelaskan, setelah Surat Keputusan careteker diterbitkan, pihaknya langsung bergerak melakukan konsolidasi terhadap para pengurus yang sebelumnya telah menerima SK dari kepala daerah. Namun, ia menekankan bahwa mekanisme yang digunakan dalam temu karya kali ini sepenuhnya merujuk pada sistem organisasi sesuai arahan pusat.

“Kami sampaikan bahwa mekanisme yang kita lakukan bukan lagi pola lama yang dipakai selama ini, melainkan mengacu pada aturan terbaru yang ditetapkan pusat,” tegasnya.

Dalam temu karya tersebut, dua nama mendaftar sebagai calon ketua umum, yakni Mas Mulyana dan Ahmad Aflahul Aziz. Pendaftaran resmi ditutup sehari sebelum pelaksanaan.

“Semalam kami sudah tutup pendaftaran. Ada dua kandidat, atas nama Aziz dan Mulyana. Dalam pelaksanaan temu karya, musyawarah mufakat tercapai dan Bung Aziz terpilih secara aklamasi,” ungkap Kenny.

Seluruh rangkaian kegiatan, lanjutnya, menjadi tanggung jawab penuh careteker, termasuk administrasi dan dokumentasi. Hasil temu karya akan segera dikirim ke pusat untuk penerbitan SK legalitas kepengurusan baru.

“Dokumen serta administrasi akan kami teruskan ke pusat agar segera diterbitkan legalitasnya berupa SK. Kami juga memberikan tenggat waktu kepada ketua terpilih sebagai ketua formatur untuk menyusun kepengurusan,” jelasnya.

Baca juga:  BREAKING NEWS: Ketua Kadin Cilegon dan Dua Tokoh Organisasi Ditahan! Terbongkar Pemerasan dan Penghasutan Proyek Rp5 Triliun di PT Chengda

Kenny turut menitipkan pesan agar ketua terpilih segera melakukan konsolidasi internal hingga ke tingkat bawah guna menjaga soliditas organisasi di Kota Cilegon.

“Terkait hal-hal yang menyangkut organisasi Karang Taruna, kami menitipkan kepada ketua terpilih untuk melakukan konsolidasi ulang ke bawah. Temu karya ini kami bertanggung jawab penuh secara organisasi, dan apapun mekanismenya siap kami presentasikan,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Terpilih Karang Taruna Kota Cilegon Periode 2026–2031, Ahmad Aflahul Aziz, membenarkan pelaksanaan temu karya yang diinisiasi oleh careteker tersebut.

“Iya, ada kegiatan temu karya Karang Taruna Kota Cilegon. Alhamdulillah semuanya berjalan lancar sesuai amanat dari pengurus pusat,” ujar Aziz singkat.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!