CILEGON, RUBRIKBANTEN — Dalam tiga hari pelaksanaan program pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Cilegon mencetak rekor spektakuler. Total penerimaan dari wajib pajak menembus hampir Rp2 miliar, sebuah pencapaian luar biasa yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Kepala UPT Samsat Cilegon, Tb. Moch Kurniawan, mengungkapkan rincian capaian tersebut.
“Pada hari pertama, kami berhasil mengumpulkan Rp709 juta. Hari kedua meningkat menjadi Rp773.848.000, dan di hari ketiga, yang jatuh pada hari Sabtu, tercatat sebesar Rp331.203.000,” ujar Kurniawan.
Ia menambahkan, mayoritas wajib pajak yang datang adalah pemilik kendaraan roda dua yang menunggak pajak selama 5 hingga 10 tahun.
“Ini sungguh di luar ekspektasi. Jumlah kendaraan yang kami layani biasanya hanya sekitar 600 unit per hari, namun selama program ini, jumlahnya tembus ribuan unit,” jelasnya.
Kurniawan menyebut lonjakan ini menjadi catatan sejarah baru dalam rekor pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Cilegon. Antusiasme masyarakat terhadap program ini membuktikan bahwa pendekatan pelayanan yang aktif dan jemput bola sangat efektif dalam mendorong kesadaran pajak.
Program ini diharapkan dapat terus berlanjut dan menjadi role model bagi Samsat di daerah lain dalam meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. (*)















