SERANG, RUBRIKBANTEN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus tancap gas dalam mengendalikan laju inflasi daerah. Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Nana Supiana, menegaskan bahwa Pemprov Banten tengah mendorong terbentuknya sentra-sentra produksi komoditas pangan strategis, khususnya yang berkontribusi besar terhadap inflasi.
Langkah strategis ini diungkapkan Nana usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi secara virtual yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Irjen Tomsi Tohir, dari Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (14/4/2025).
“Pemerintah Provinsi Banten terus memonitor harga dan ketersediaan pangan untuk memastikan stabilitas yang berdampak langsung terhadap masyarakat,” ujar Nana.
Ia menjelaskan, penanganan secara substansial dilakukan terhadap komoditas-komoditas pangan yang mengalami lonjakan harga signifikan. Tujuannya, agar intervensi pemerintah benar-benar berdampak terhadap penurunan tekanan inflasi di daerah.
“Psikologi pasar juga harus dijaga. Kami gencarkan operasi pasar, serta perkuat komunikasi publik untuk mencegah kepanikan dan spekulasi harga,” tambahnya.
Nana juga menyebutkan bahwa sejumlah komoditas perlu dimonitor ketat sepanjang April 2025, antara lain: cabai rawit, bawang merah, dan daging sapi. Ketiga komoditas ini diketahui masih mengalami efek dari tingginya konsumsi saat Hari Raya Idul Fitri 2025.
“Mungkin ini masih sisa konsumsi lebaran. Mohon kondisi pasar terus dipantau,” tegasnya.
Dari total 23 komoditas pangan yang dipantau Pemprov Banten, beberapa di antaranya menunjukkan tren kenaikan harga, termasuk beras premium, beras medium, bawang putih, cabai merah keriting, cabai merah besar, tepung terigu, ikan bandeng, dan garam konsumsi. Kabupaten Serang tercatat sebagai wilayah dengan kenaikan harga tertinggi.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten, pada bulan Maret 2025, inflasi month to month (mtm) tercatat sebesar 2,02 persen, inflasi year on year (yoy) sebesar 0,28 persen, dan inflasi tahun kalender sebesar 0,70 persen. (*)















