CILEGON, RUBRIKBANTEN – Ancaman bencana kembali menghantui warga Link Sukasari RT 01/01, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, setelah insiden jatuhnya batu besar dari tebing yang merusak beberapa rumah. Menyikapi kondisi rawan itu, Wali Kota Cilegon Robinsar membuka opsi relokasi bagi warga demi keselamatan jangka panjang.
Robinsar mengungkapkan, permukiman tersebut berada tepat di bawah tebing batu yang sangat berisiko, terutama jika terjadi gempa yang dapat memicu longsoran batu berukuran besar.
“Saya kemarin melihat kondisi ada kekhawatiran, makanya saya coba melempar (menawarkan) ke masyarakat, dibilang kalau mau direlokasi mau enggak,” ujar Robinsar, Rabu 19 November 2025.
Ia menjelaskan bahwa tawaran relokasi merupakan langkah awal pemerintah untuk memastikan keamanan masyarakat. Pendekatan persuasif menjadi prioritas agar keputusan yang ditempuh nantinya adalah hasil kesadaran bersama.
“Itu kan tawaran, dan itu langkah yang sama-sama harus dilakukan kalau memang semuanya pada mau. Jadi baru tahapan mengajak masyarakat, kesadaran,” tegasnya.
Meski begitu, masih ada warga yang merasa nyaman tinggal di lokasi tersebut karena sudah puluhan tahun menetap dan belum pernah mengalami kejadian serupa sebelumnya.
“Masyarakat masih nyaman di situ, enggak terlalu khawatir, karena mereka yang udah lama di situ,” ungkapnya.
Robinsar menegaskan bahwa Pemerintah Kota Cilegon tetap memiliki tanggung jawab untuk memberikan rasa aman kepada warga. Jika masyarakat menyetujui relokasi, pemerintah akan segera menentukan tahapan lanjutan.
“Kalau memang nanti masyarakat mau, ya kita cari langkah tahapannya seperti apa,” tambahnya.
Wali kota juga menyoroti jenis tebing di kawasan tersebut. Berbeda dengan daerah rawan longsor tanah seperti Banjarnegara, kondisi tebing di Sukasari justru berupa batu, yang dinilai lebih berbahaya ketika terjadi gempa.
“Kalau di lokasi itu tebing batu, bukan tanah. Kalau tanah seperti di Banjarnegara itu tanah, kalau ini batu. Kalo batu lebih ngeri kalau gempa,” ucapnya.
Pemerintah saat ini masih menunggu respons warga sebelum melangkah ke proses teknis berikutnya, termasuk kajian lokasi relokasi yang aman dan layak huni.















