CILEGON, RUBRIKBANTEN – Ribuan guru madrasah honorer yang tergabung dalam Perhimpunan Guru Madrasah Honorer Cilegon (PGMH-C) menggelar hearing bersama Komisi II DPRD Kota Cilegon dan Pemerintah Kota Cilegon pada Senin, 10 Februari 2025. Hearing ini berlangsung di Gedung DPRD Kota Cilegon mulai pukul 09.30 hingga selesai, dihadiri oleh Ketua PGMH-C, Muhri S.Ag., serta perwakilan pemerintah melalui Kabag Kesra.
Dalam pertemuan tersebut, PGMH-C dengan tegas menuntut Pemerintah Kota Cilegon untuk segera membayarkan:
- Dana Triwulan IV tahun 2024 senilai Rp 8 miliar.
- Gaji bulan Januari dan Februari 2025.
Selain pembayaran tersebut, PGMH-C juga mendesak agar Pemkot Cilegon membuat payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Wali Kota (Perwal) agar bantuan dari anggaran pemerintah dapat dicairkan langsung tanpa hambatan.
Ketua PGMH-C, Muhri, menyatakan bahwa hak para guru honorer ini tidak boleh lagi ditunda. “Kami meminta hak kami segera dibayarkan. Ini bukan hanya tentang kesejahteraan guru, tetapi juga komitmen pemerintah terhadap pendidikan di Kota Cilegon,” tegasnya melalui pesan singkatnya, Senin (10/2/2025)
Hearing ini diharapkan menghasilkan solusi konkret, mengingat para guru madrasah honorer memegang peran penting dalam dunia pendidikan, khususnya di lingkungan madrasah. (Har/RB)















