CILEGON, RUBRIKBANTEN – Aroma dugaan praktik tambang ilegal di Kelurahan Gerem, Kota Cilegon, akhirnya memuncak menjadi kemarahan warga. Penggalian batu alam yang disebut merusak lingkungan dan mengancam keselamatan permukiman membuat masyarakat naik pitam. Ketua LSM Gappura Banten, Husen Saidan, tampil di garis depan menuntut aparat bergerak cepat menindak para pelaku.
Dalam keterangannya, Husen mengungkap bahwa sejumlah warga sebelumnya dijanjikan proses “perataan tanah” demi peningkatan nilai ekonomis lahan. Namun kenyataannya, aktivitas di lapangan justru berupa galian liar yang merusak hamparan tanah secara sporadis, tidak terukur, dan jauh dari standar teknis lingkungan.
“Warga merasa terjebak. Iming-iming perataan tanah justru berubah menjadi galian liar separadis. Ini merugikan masyarakat dan mengancam keselamatan,” tegas Husen.
Ia menyayangkan lemahnya koordinasi antar perangkat pemerintahan setempat—mulai dari kelurahan, kecamatan, hingga unsur keamanan hingga kasus ini terlanjur membesar. Bahkan, menurutnya, banyak pihak tidak mengetahui izin apa yang sebenarnya digunakan pelaku.
Husen menegaskan bahwa Gappura Banten secara resmi akan menyurati Wali Kota Cilegon, Gubernur Banten, DLH Kota dan Provinsi, hingga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Ia meminta audit menyeluruh terhadap aktivitas galian tersebut, termasuk potensi adanya:
- Penjualan material ilegal
- Pelanggaran perizinan
- Kerusakan lingkungan tanpa dokumen AMDAL atau kajian LH
- Dugaan tindak pidana lingkungan dan pertambangan
“Jika ditemukan pelanggaran, lakukan penindakan tegas. Jangan sampai ada oknum pengusaha yang hanya menguntungkan perutnya sendiri tapi merugikan masyarakat dan negara,” ujarnya.
Husen mengingatkan bahwa pola galian sporadis seperti ini kerap memicu bencana, termasuk longsor seperti yang terjadi di berbagai daerah lain di Indonesia. Ia menilai bahwa jika dibiarkan, potensi bencana bisa menimpa warga Gerem.
“Kalau sudah longsor semua sibuk. Mengapa harus menunggu jatuh korban? Ini murni ancaman keselamatan warga,” katanya.
Dalam pernyataan tegas, Husen menuding adanya indikasi kelalaian dan potensi permainan oknum yang menutupi praktik pertambangan liar tersebut. Ia menegaskan Gappura Banten siap memimpin aksi besar jika pemerintah dan aparat tetap pasif.
“Kalau aparat hukum diam, ada apa? Jangan sampai masyarakat turun dulu baru pemerintah bergerak. Bila perlu, kami akan berada di barisan terdepan membela rakyat,” tegasnya.
Sebagai penutup, Husen menegaskan bahwa Gappura Banten mendukung pemerintah melakukan penertiban total terhadap seluruh aktivitas tambang ilegal di Gerem dan wilayah lain di Cilegon.
“Tambang ilegal harus dibumi hanguskan. Kalau mau menambang, silakan, tapi ikuti prosedur, izin lengkap, dan jelas dari kelurahan sampai kementerian,” serunya.















