CILEGON, RUBRIKBANTEN – Upaya penertiban kawasan Lapak Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, berlangsung cepat dan masif. Dalam enam hari, total 161 bangunan liar berhasil dibongkar, baik secara mandiri maupun dengan bantuan tim pembongkaran.
Kegiatan ini dimulai pada 5 Agustus 2025, dengan rincian pembongkaran sebagai berikut:
- Bongkar mandiri: 35 rumah
- 5 Agustus: 44 rumah
- 6 Agustus: 24 rumah
- 7 Agustus: 22 rumah
- 8 Agustus: 14 rumah
- 9 Agustus: 14 rumah
- 10 Agustus: 8 rumah
Abah Jen, kuasa hukum pemilik lahan, menegaskan bahwa pembongkaran ini merupakan langkah untuk membersihkan kawasan dari bangunan liar sekaligus menjaga kondusifitas lingkungan.
“Sampai hari keenam ini, sudah 161 bangunan yang dibongkar. Kami ingin kawasan ini benar-benar bersih dari bangunan liar demi ketertiban bersama,” ujarnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga memberikan uang kerohiman kepada warga yang terdampak pembongkaran, dengan nilai bervariasi mulai dari Rp2 juta hingga Rp29 juta.
“Kami ingin penertiban ini berjalan damai. Bantuan ini adalah wujud kepedulian sosial kami,” tambah Abah Jen.
Dengan selesainya pembongkaran ini, kawasan Lapak Sukmajaya kini menuju wajah baru yang lebih tertib dan bebas dari bangunan tak berizin.















