SERANG, RUBRIKBANTEN – Aliansi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (SPSB) Kabupaten Serang menggelar rapat kerja tahunan yang diwarnai pembahasan strategis untuk memperkuat posisi buruh di wilayah tersebut. Acara yang berlangsung di Kantor Pemasaran Modern Cikande, Jl. Raya Jakarta-Serang KM 68, Nambo Ilir, Kibin, Kabupaten Serang, ini juga menjadi ajang perkenalan dengan Kasat Intelkam Polres Serang yang baru, Iptu Saeful Sani, S.E.
Pembukaan Rapat dan Poin-Poin Strategis
Rapat kerja yang dipimpin oleh para pimpinan presidium ini dibuka oleh Sekretaris Aliansi, Afrizal, S.H., dengan menyoroti lima agenda utama:
- Audensi dengan DPRD Kabupaten Serang.
- Pembangunan Kantor Sekretariat Aliansi.
- Pembentukan badan hukum Aliansi SPSB.
- Swiping terhadap perusahaan yang tidak memenuhi UMK dan UMSK.
- Pengajuan rancangan peraturan daerah (Perda).
Langkah-langkah tersebut menunjukkan komitmen Aliansi SPSB untuk memperjuangkan hak-hak buruh secara lebih terorganisir dan legal.
Dukungan dan Harapan dari Pemangku Kepentingan
Acara ini dihadiri oleh berbagai perwakilan serikat buruh, termasuk SPN, GARTEKS KSBSI, KSPSI 1973, FSPMI, FSPKEP, Cikoja, FK3 Indah Kiat, Forum Cigorda, serta jajaran Intelkam Polres Serang dan Korem.
Lusiana Widyastuti, S.H., M.M., M.H., Senior Manager HR Industrial Estate Modern Cikande, mengapresiasi langkah Aliansi SPSB. Ia menekankan pentingnya menjaga hubungan harmonis antara pekerja dan pengusaha. “Dialog sosial harus terus ditingkatkan agar mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Serang, Iptu Saeful Sani, mengimbau seluruh pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). “Kami siap mendukung pengamanan agenda Aliansi SPSB agar berjalan lancar,” tegasnya.
Arah Perjuangan Ke Depan
Dengan dukungan dari berbagai pihak, Aliansi SPSB Kabupaten Serang menunjukkan tekad untuk melindungi hak-hak buruh dan menegakkan keadilan di sektor tenaga kerja. Swiping terhadap perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan UMK dan UMSK menjadi salah satu langkah tegas mereka dalam menuntut kepatuhan terhadap regulasi.
Rapat ini menjadi momentum penting dalam membangun sinergi antara buruh, pemerintah, dan pengusaha demi menciptakan iklim industri yang sehat dan berkeadilan di Kabupaten Serang. (Har/RB)















