Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaBisnisDaerahEkonomiKabupaten SerangOrganisasiPemerintahPendidikanSosial

Satpol PP Kabupaten Serang Bongkar 35 Lapak PKL di Pasar Ciherang

595
×

Satpol PP Kabupaten Serang Bongkar 35 Lapak PKL di Pasar Ciherang

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang membongkar 35 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Ciherang, Desa/Kecamatan Cikande, Kamis (24/4/2025). Penertiban ini dilakukan karena lapak-lapak tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serang Nomor 2 Tahun 2018 tentang ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Puluhan petugas Satpol PP tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB, dibantu TNI, Polri, dan Denpom III/4 Serang. Mereka langsung menyisir dan membongkar lapak yang berdiri di badan jalan sekitar Situ Ciherang menggunakan alat manual seperti linggis dan palu. Material lapak dibawa menggunakan truk milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang, Ajat Sudrajat, menyebutkan bahwa para pedagang telah diberikan teguran dan waktu untuk membongkar lapak secara mandiri. Namun karena tidak diindahkan, penertiban pun dilakukan.

“Ini sudah melanggar aturan dan membuat akses jalan terganggu. Penertiban dilakukan atas laporan masyarakat, baik secara lisan maupun tertulis,” tegasnya.

Kepala Bidang Trantibum, Moch Yagi Susilo, mengatakan penertiban ini merupakan tindakan lanjutan karena sebelumnya PKL kembali berjualan meskipun telah ditertibkan. Kali ini, material lapak turut dibawa agar para pedagang tidak kembali berjualan di lokasi terlarang.

Baca juga:  Mensos Gus Ipul Dorong Desa Mandiri dari Sampah Jadi Berkah di Talaga

“Kami akan rutin patroli untuk mencegah PKL kembali berjualan di badan jalan,” ujar Yagi.

Camat Cikande, Moch Agus, turut hadir dalam kegiatan penertiban. Salah satu pedagang, Udin (50), mengaku mendukung langkah Satpol PP. Ia berharap penertiban tidak hanya sesaat, tapi diikuti patroli rutin.

“Kalau siang dibongkar, malamnya jam 3 subuh sudah ramai lagi,” kata Udin.

 

Satpol PP menegaskan akan terus melakukan penertiban demi menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat sekitar.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Rubrik Banten