CILEGON, RUBRIKBANTEN – Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1446 H, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Cilegon mengeluarkan seruan kepada masyarakat untuk meningkatkan kualitas ibadah, menjaga ketertiban, serta mengedepankan sikap toleransi. Sekretaris Jenderal MUI Kota Cilegon, Sutisna Abas, menyampaikan seruan ini sebagai tindak lanjut atas Taushiyah MUI Provinsi Banten No. 058/DP-P.XVI/T/II/2025.
Dalam seruannya, MUI Kota Cilegon mendukung pelaksanaan Instruksi Wali Kota Cilegon Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur pembatasan kegiatan hiburan dan usaha rumah makan selama Ramadhan. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang kondusif bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk.
Selain itu, MUI juga mengajak masyarakat untuk menyambut Ramadhan dengan penuh keimanan, memperbanyak istighfar, tadarus Al-Qur’an, serta meningkatkan ibadah sosial seperti zakat, infak, dan sedekah sebagai wujud kepedulian terhadap sesama.
MUI Kota Cilegon menegaskan pentingnya menjaga sikap toleransi dalam perbedaan pandangan keagamaan, terutama dalam hal furui’yat seperti penentuan awal Ramadhan dan Idulfitri, serta tata cara ibadah. Masyarakat juga diimbau untuk menghormati keputusan pemerintah dalam penetapan 1 Ramadhan 1446 H dan 1 Syawal 1446 H.
Di tengah derasnya arus informasi di era digital, MUI juga meminta masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial, menghindari penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan tindakan provokatif yang dapat mengganggu suasana Ramadhan.
MUI Kota Cilegon mendorong aparat pemerintah untuk bersikap proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama Ramadhan. Sementara itu, media massa dan platform digital diharapkan menghadirkan konten Ramadhan yang mendidik, mengedepankan nilai-nilai akhlak mulia, serta memperkuat semangat gotong royong dan kepedulian sosial.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak berlebihan dalam berbelanja, serta menghindari penimbunan bahan pokok agar stok tetap tersedia bagi semua.
Dengan seruan ini, MUI Kota Cilegon berharap Ramadhan 1446 H dapat menjadi momentum untuk memperkuat ibadah, mempererat persaudaraan, dan menjaga ketertiban sosial demi menciptakan harmoni di tengah keberagaman. (Har/RB)















