SERANG, RUBRIKBANTEN — Kepolisian Sektor Cikande (Polsek) Polres Serang bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku pembacokan brutal yang terjadi di Desa Songgom Jaya, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Hanya dalam waktu kurang dari 6 jam, pelaku berinisial H (39) berhasil ditangkap di wilayah Pandeglang setelah mencoba kabur usai melakukan aksinya yang keji.
Kapolsek Cikande, AKP Tatang, S.H., memimpin langsung penangkapan tersebut. Ia mengatakan bahwa pelaku diamankan tanpa perlawanan.
“Setelah melakukan pembacokan, pelaku melarikan diri ke Pandeglang. Berkat kerja keras tim, kami berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan,” ungkap AKP Tatang.
Saat ini, H telah diamankan di Polsek Cikande dan tengah menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap motif sebenarnya serta detail aksi sadis tersebut.
Peristiwa mengerikan itu terjadi pada Minggu pagi, 16 Maret 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, tepatnya di rumah pelaku di Kampung Desa Gede, Desa Songgom Jaya. Korban, Tiara Putri Septiyani (23), seorang sales handphone, menderita luka parah setelah dibacok berulang kali oleh pelaku.
Awalnya, pelaku datang ke Counter Grand Celluler Ambon, Cikande, berpura-pura hendak membeli dua unit handphone, Oppo A3X dan A60. Ia kemudian meminta korban untuk mengantarkannya pulang dengan alasan uangnya tertinggal di rumah.
Tanpa curiga, korban mengantar pelaku dengan sepeda motornya sambil membawa dua unit handphone yang telah dipesan. Namun, sesampainya di rumah pelaku, suasana berubah mencekam. Saat korban tengah membuka segel dan menyetel handphone pesanan, H secara tiba-tiba mengambil golok dari dapur. Dari belakang, pelaku langsung mengayunkan golok ke arah kepala korban.
Tiara yang berusaha kabur malah kembali dibacok secara membabi buta. Bahkan, dua jari tangannya-jari tengah dan manis-putus akibat sabetan senjata tajam tersebut. Setelah melumpuhkan korban, pelaku langsung melarikan diri dengan sepeda motor Honda Scoopy merah miliknya.
Beruntung, korban berhasil diselamatkan dan kini tengah menjalani perawatan intensif akibat luka serius yang dideritanya.
Polsek Cikande memastikan proses hukum berjalan tegas atas tindakan pelaku. Penyidik masih mendalami motif di balik kekejaman H, apakah murni perampokan atau ada alasan lain yang melatarbelakangi aksi biadab ini.
“Kami akan mengusut tuntas kasus ini dan memastikan pelaku mendapat hukuman setimpal,” tegas AKP Tatang. (*)