Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaBisnisDaerahEkonomiKota CilegonPemerintah

Rumah Makan Oemah Gamping Diganjar Apresiasi: Contoh Teladan dalam Perlindungan Pekerja di Kota Cilegon

165
×

Rumah Makan Oemah Gamping Diganjar Apresiasi: Contoh Teladan dalam Perlindungan Pekerja di Kota Cilegon

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cilegon memberikan apresiasi kepada Rumah Makan Oemah Gamping atas komitmennya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para pekerjanya.

Apresiasi ini disampaikan dalam acara Sosialisasi Program Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi pelaku usaha catering dan UMKM, yang digelar di Rumah Makan Oemah Gamping pada Selasa, 14 Januari 2025.

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan santunan jaminan kematian kepada pekerja di rumah makan tersebut. Kepala Bidang Hubungan Industri Disnaker Kota Cilegon, Faruk Oktavian, mengapresiasi langkah Oemah Gamping sebagai contoh bagi pelaku usaha lainnya, seperti rumah makan, kafe, dan restoran di Kota Cilegon.

“Jaminan sosial ketenagakerjaan ini penting, tidak hanya untuk pekerja formal, tetapi juga untuk sektor informal seperti pedagang kaki lima, pengemudi ojek, hingga petani. Semua pihak yang mempekerjakan orang wajib memberikan perlindungan ini,” tegas Faruk.

Faruk juga menjelaskan manfaat jaminan sosial ini, seperti perlindungan kecelakaan kerja, santunan kematian sebesar Rp42 juta, hingga beasiswa untuk anak-anak peserta. Ia menekankan pentingnya peningkatan cakupan Jamsostek melalui partisipasi aktif semua pihak.

Baca juga:  Tinawati Andra Soni Gaungkan Revolusi Mental Remaja: Rencanakan Hidupmu, Hindari Pernikahan Dini

“Kami ingin memastikan jaminan sosial ini menjangkau seluruh pekerja, baik formal maupun informal, karena pekerja nonformal merupakan tulang punggung ekonomi keluarga. Jika terjadi risiko kerja, ekonomi keluarga bisa terguncang,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cilegon, Arief Lukman, menyoroti strategi perluasan kepesertaan Jamsostek di sektor pasar, UMKM, sopir angkot, tukang ojek, dan pekerja rentan lainnya.

“Optimalisasi pelaksanaan program Jamsostek ini fokus pada menjangkau lebih banyak pekerja di ekosistem pasar dan UMKM. Semoga kegiatan ini memotivasi pemerintah dan pelaku usaha untuk terus berinovasi melindungi tenaga kerja,” ujar Arief.

 

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum untuk mendorong kesadaran dan partisipasi semua pihak, demi menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan terlindungi bagi seluruh pekerja di Kota Cilegon. (Har/RB)

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *