CILEGON, RUBRIKBANTEN – Pemerintah Kota Cilegon di bawah kepemimpinan Wali Kota Robinsar dan Wakil Wali Kota Fajar Hadi Prabowo mengambil langkah tegas dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) yang melarang kegiatan study tour dan pelaksanaan wisuda di seluruh sekolah di wilayah Kota Cilegon.
Langkah ini langsung mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cilegon. Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Kota Cilegon, Munirudin, menyebut kebijakan tersebut sebagai langkah bijaksana dan patut didukung.
“Kalau itu merupakan kebijakan pemerintah, tentu patut didukung. Apalagi kemarin Pak Wali juga menyampaikan akan melakukan koordinasi. Ini langkah bijaksana, kang,” ujar Munirudin saat dimintai tanggapan.
Terkait penerapan larangan ini, Munirudin menjelaskan bahwa pendekatan yang diambil bersifat persuasif. “Langkah teknisnya melalui sosialisasi dan koordinasi. Itu yang utama,” katanya.
Menjawab kekhawatiran bila ada sebagian pihak seperti ketua komite sekolah yang tidak sepakat, Munirudin tetap optimis. “InsyaAllah semuanya sepaham, karena ini dalam rangka meringankan beban masyarakat,” ujarnya.
Ketika ditanya soal kemungkinan adanya sanksi bagi pihak sekolah yang melanggar, Munirudin mengajak untuk tidak fokus pada sanksi terlebih dahulu. “Jangan bicara sanksi dulu, kang. Maksimalkan dulu sosialisasi dan koordinasi yang maksimal agar hasilnya baik untuk semuanya,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Cilegon Robinsar menyampaikan bahwa saat ini pihaknya akan memulai tahapan koordinasi, termasuk dengan sekolah swasta dan madrasah, guna memastikan penerapan kebijakan larangan study tour berjalan efektif di seluruh elemen pendidikan di Kota Cilegon. (*)















