Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahKementerianKota CilegonNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Robinsar ‘Jotos Argumen’ DPRD: Jangan Ada Dewan Anti-Rakyat dalam Pembangunan JLU

487
×

Robinsar ‘Jotos Argumen’ DPRD: Jangan Ada Dewan Anti-Rakyat dalam Pembangunan JLU

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN – Wali Kota Cilegon, Robinsar, menepis keras tudingan pimpinan DPRD Kota Cilegon yang menyebut rencana pinjaman Pemkot ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU) cacat prosedur. Robinsar menegaskan, skema pembiayaan melalui pinjaman daerah tersebut sah secara aturan dan sudah dikonsultasikan langsung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Yang harus tercantum di Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) itu program kegiatannya, bukan skema pembiayaannya. Jadi tidak cacat prosedur seperti yang dituduhkan,” tegas Robinsar, Rabu (24/9/2025).

Ia mengungkapkan, hasil konsultasi dengan Kasubdit Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Fernando Siagian, memperkuat bahwa pinjaman daerah tidak perlu tercantum dalam RKPD. Skema pembiayaan akan dibahas dalam KUA-PPAS dan dituangkan lebih lanjut dalam RAPBD.

“Sejauh ini oke, Kemendagri memastikan mekanismenya sesuai. Jadi kekhawatiran yang selama ini muncul sudah terjawab,” lanjutnya.

Robinsar menegaskan, pembangunan JLU adalah program prioritas yang sudah tertuang dalam RPJMD. Karena itu, ia meminta agar tidak ada pihak, termasuk DPRD, yang justru menghambat kepentingan masyarakat.

Baca juga:  Kapolsek Cinangka Bantah Isu BAP Biaya Perpisahan SMKN 1: Tak Ada Laporan, Kami Hanya Amankan

“Ini untuk masyarakat, bukan kepentingan pribadi atau kelompok. Jangan sampai ada dewan yang justru tidak pro terhadap rakyat. Dewan itu dipilih oleh masyarakat dari masyarakat, untuk masyarakat. Maka harus mendukung pembangunan yang manfaatnya besar bagi warga Cilegon,” tegasnya.

Robinsar menyebut JLU sebagai proyek strategis untuk pemerataan pembangunan, membuka arus investasi, mengurangi pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Namun ia mengingatkan, semua langkah harus dilakukan secara hati-hati dan sesuai aturan.

“Intinya kita ingin pastikan langkahnya benar. Jangan sampai hal yang baik ini justru jadi buruk karena prosedurnya salah. Kita tidak ingin tergesa-gesa, tapi pelan dan pasti, demi masyarakat,” pungkasnya.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Rubrik Banten