Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaBisnisDaerahEkonomiKabupaten SerangKementerianPemerintahPendidikanPolitikSosialWisata

Revitalisasi Ilegal, Azwar Anas Minta Proyek Wisata Gunung Pinang Dihentikan

503
×

Revitalisasi Ilegal, Azwar Anas Minta Proyek Wisata Gunung Pinang Dihentikan

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN – Proyek revitalisasi kawasan wisata Gunung Pinang menuai sorotan tajam. Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas, mengecam keras kegiatan tersebut lantaran dinilai belum mengantongi izin lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten.

Azwar tak tanggung-tanggung, ia mendesak agar semua aktivitas proyek di Gunung Pinang dihentikan segera. “Saya minta DLH Kabupaten Serang dan aparat penegak hukum segera turun ke lokasi. Ini bukan persoalan kecil, ini soal dugaan pelanggaran hukum yang tidak bisa didiamkan,” tegasnya.

Politisi Demokrat yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi di DPRD Kabupaten Serang itu menilai proyek yang dijalankan tanpa dasar hukum yang jelas berpotensi merusak lingkungan dan menabrak regulasi. Ia juga menekan pihak perusahaan untuk segera menyetop seluruh kegiatan sebelum persoalan hukum dan perizinan diselesaikan.

Diketahui sebelumnya, pihak Perhutani juga telah mengonfirmasi bahwa DLH Banten belum menerbitkan dokumen izin lingkungan atau Amdal untuk proyek tersebut. Fakta ini semakin memperkuat dugaan bahwa proyek revitalisasi wisata Gunung Pinang dijalankan tanpa kepatuhan terhadap prosedur hukum yang berlaku.

Baca juga:  Operasi Pekat Maung 2025: Polisi Serang Gerebek Toko, Amankan Puluhan Botol Miras Ilegal

Azwar pun menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan meminta keseriusan dari pemerintah daerah serta penegak hukum untuk bertindak cepat.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *