CILEGON, RUBRIKBANTEN –Kecelakaan maut yang menewaskan seorang relawan ambulans di Kota Cilegon mengundang perhatian publik. Kejadian tragis ini terjadi pada Minggu (2/3/2025) malam di kawasan Landmark, saat korban yang mengendarai sepeda motor berusaha menyalip ambulans dan akhirnya terlindas tronton.
Menanggapi peristiwa ini, Wali Kota Cilegon, Robinsar, memastikan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan untuk membahas aturan jam operasional truk di jalan-jalan protokol dan nasional.
“Tentunya kita akan melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan stakeholder terkait. Jangan sampai aturan yang dibuat justru merugikan pihak lain. Namun, kami ingin memastikan bahwa ke depan, ada kebijakan yang bisa memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat pengguna jalan di Kota Cilegon,” ujar Wali Kota Robinsar belum lama ini saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Cilegon, AKP Mulya Sugiharto, menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan awal, korban tidak bersenggolan dengan kendaraan lain sebelum terlindas tronton.
“CCTV menunjukkan bahwa korban kehilangan kendali saat berusaha menyalip dari sisi kiri, yang akhirnya membuatnya jatuh tepat di bawah roda belakang truk,” jelasnya.















