Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaDaerahEkonomiKementerianNasionalPemerintahPolitikSosial

Putus Mata Rantai Banjir, Menteri ATR/BPN Tetapkan Sempadan Sungai Jadi Tanah Negara

349
×

Putus Mata Rantai Banjir, Menteri ATR/BPN Tetapkan Sempadan Sungai Jadi Tanah Negara

Sebarkan artikel ini

RUBRIKBANTEN – Pemerintah pusat dan daerah semakin serius menata ruang demi mencegah bencana banjir dan kerusakan lingkungan. Salah satu langkah tegas diambil oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dengan menetapkan tanah di sempadan sungai sebagai tanah negara yang dikelola langsung oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

“Tanah yang ada di dalam garis sempadan sungai, itu kita tetapkan nanti menjadi tanah negara dan akan dimiliki oleh BBWS,” tegas Menteri Nusron usai menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Tata Ruang bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, di Balai Kota Depok, Selasa (11/03/2025).

Kebijakan ini diwujudkan melalui penerbitan Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) atas tanah di sempadan sungai. Nantinya, tanah-tanah tersebut akan didaftarkan atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, namun pengelolaan secara teknis berada di bawah BBWS. Dengan status sebagai aset negara, kawasan sempadan sungai dapat lebih terjaga fungsinya, baik untuk normalisasi maupun upaya konservasi ekosistem.

Menanggapi isu terbitnya sertipikat untuk lahan di sempadan sungai, Menteri Nusron menegaskan komitmennya untuk menegakkan aturan. “Akan kita kaji case by case. Kalau prosesnya tidak benar dan ditemukan ada kecurangan, akan kita batalkan. Tapi kalau prosesnya benar dan memang itu haknya, akan ada pengadaan tanah, ganti rugi kerahiman,” ujar Nusron.

Baca juga:  Gempur Buta Digital! RBC dan SMSI Cilegon Bersatu Perkuat UMKM Naik Kelas Lewat Media dan Teknologi

Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Ia menyebut langkah Kementerian ATR/BPN sangat strategis untuk mempercepat normalisasi dan pelebaran sungai tanpa terkendala masalah kepemilikan lahan.

“Ini langkah strategis yang Insyaallah bisa menyelesaikan berbagai hambatan penataan ruang di Jawa Barat, berkat kerja sama erat antara pemerintah provinsi dan Kementerian ATR/BPN,” kata Dedi.

Rakor yang berlangsung di Depok itu dibuka oleh Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk mempercepat penataan ruang di wilayah Jawa Barat. Selain Gubernur dan jajaran Pemprov, hadir juga Wali Kota/Bupati se-Jawa Barat, Kepala Dinas BMPR/SDA Kabupaten/Kota, hingga para Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota.

Menteri Nusron hadir bersama jajaran pejabat tinggi ATR/BPN, di antaranya Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Asnaedi, Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Virgo Eresta Jaya, Plt. Dirjen Tata Ruang Reny Windyawati, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat. (*)

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *