Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahEkonomiHukum dan KriminalKementerianKesehatanKota CilegonNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

PT Non Ferindo Utama Bantah Unsur Kesengajaan dalam Insiden Asap, Sebut Akibat Gangguan Mekanis

51
×

PT Non Ferindo Utama Bantah Unsur Kesengajaan dalam Insiden Asap, Sebut Akibat Gangguan Mekanis

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN – PT Non Ferindo Utama melalui tim hukum dan manajemennya memberikan klarifikasi terkait insiden kepulan asap yang terjadi pada Jumat (5/6/2026). Perusahaan menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan gangguan mekanis murni dan tidak mengandung unsur kesengajaan dari pihak manajemen maupun operator.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul berkembangnya berbagai opini dan dugaan di ruang publik yang menilai adanya pembiaran atau pelepasan emisi tanpa melalui sistem filtrasi.

Banner

Perwakilan Tim Hukum PT Non Ferindo Utama, Lintang, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap sistem komputerisasi manifes mesin, lini produksi utama saat kejadian justru dalam kondisi tidak beroperasi.

“Dalam kacamata hukum dan teknis objektif, peristiwa ini murni merupakan unforeseen technical failure atau gangguan mekanis yang tidak dapat diprediksi sebelumnya. Tidak ada instruksi, pembiaran, apalagi kesengajaan dari manajemen untuk memicu situasi ini,” ujar Lintang dalam keterangan resminya.

Menurutnya, insiden tersebut dipicu oleh kegagalan fungsi mendadak pada sistem filter tungku yang sedang dalam proses perawatan dan tidak digunakan untuk kegiatan produksi.

Baca juga:  Heboh Iuran Kurban di SMAN 1 Ciomas, Kepsek Sebut Murni Sukarela Siswa

Lintang menambahkan, salah satu indikator untuk menilai ada atau tidaknya unsur kesengajaan dapat dilihat dari tindakan yang dilakukan setelah kejadian berlangsung. Ia menyebut operator yang bertugas langsung mengambil langkah penanganan darurat sesaat setelah terjadi disfungsi pada katup mekanis yang memicu kepulan asap.

“Begitu gangguan terdeteksi, operator segera memutus aliran bahan bakar dan melakukan penghentian paksa terhadap unit. Proses penanganan dilakukan dalam waktu kurang dari 15 menit,” katanya.

PT Non Ferindo Utama juga meminta seluruh pihak untuk tidak terburu-buru membangun kesimpulan yang belum didukung fakta hukum maupun hasil pemeriksaan teknis.

Perusahaan menyatakan akan kooperatif dan menyerahkan proses verifikasi serta pembuktian teknis kepada instansi pengawas lingkungan hidup yang berwenang guna memastikan objektivitas dan transparansi penanganan insiden tersebut.

“Kami menghormati proses pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak berwenang dan berharap informasi yang berkembang di masyarakat tetap mengedepankan fakta serta hasil investigasi resmi,” tutup Lintang.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!