CILEGON, RUBRIKBANTEN – Perang melawan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama. Menyikapi maraknya kasus peredaran narkotika di Kota Baja, Polres Cilegon melalui Satresnarkoba terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi hingga ke sekolah-sekolah, masyarakat, bahkan lingkungan keluarga.
Kasat Narkoba Polres Cilegon, AKP Suryanto, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun ini pihaknya telah menangani 66 kasus narkoba yang sebagian besar melibatkan sabu dan hexyimer. Menurutnya, penindakan harus berjalan beriringan dengan pencegahan melalui penyadaran publik.
“Kami tidak hanya mengungkap kasus, tetapi juga terus melakukan edukasi. Kami ajak para tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, hingga orang tua untuk ikut serta menjaga lingkungan dan mengawasi anak-anak agar tidak terjerumus narkoba,” tegas Suryanto.
Sosialisasi yang dilakukan bersama Bhabinkamtibmas menekankan pada pentingnya kepedulian dan keterlibatan semua pihak. Ulama diharapkan mampu memberi pencerahan rohani, masyarakat bisa saling mengingatkan, pemuda menjadi teladan, sementara orang tua wajib mengawasi dan menjaga buah hati mereka.
“Narkoba ini bukan hanya masalah Cilegon, tetapi sudah menjadi penyakit internasional. Karena itu, kita harus bersatu melawan agar generasi muda tidak hancur oleh barang haram ini,” tambahnya.
Dengan langkah edukasi yang terus digelorakan, Polres Cilegon optimistis dapat membangun benteng kesadaran kolektif di masyarakat demi melindungi generasi emas bangsa.















