Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahHukum dan KriminalKementerianKesehatanKota CilegonNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Polisi Tangani Dugaan Pencabulan terhadap Anak di Cilegon

100
×

Polisi Tangani Dugaan Pencabulan terhadap Anak di Cilegon

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cilegon tengah menangani kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 11 tahun di Kota Cilegon.

Kanit PPA Polres Cilegon, IPDA Eka Lady membenarkan bahwa laporan terkait dugaan tindak pencabulan tersebut telah diterima pihak kepolisian.

Banner

“Laporan sudah kami terima kemarin. Korban bersama ibunya datang untuk melapor,” ujar Eka Lady saat dikonfirmasi rubrikbanten.com diruang kerja, Rabu (20/5/2026).

Saat ini, kata dia, korban telah diarahkan untuk mendapatkan pendampingan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), termasuk menjalani pemeriksaan medis dan asesmen psikologis.

“Kami arahkan untuk visum dan pendampingan psikologis karena korban masih mengalami trauma,” katanya.

Berdasarkan keterangan awal, korban diduga mengalami tindakan tidak pantas berupa sentuhan pada sejumlah bagian tubuh. Namun demikian, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan medis guna memastikan kondisi korban secara menyeluruh.

“Kami masih menunggu hasil visum untuk mengetahui apakah ada luka atau indikasi lainnya,” jelasnya.

Terkait identitas dan hubungan terduga pelaku dengan korban, polisi menyebut proses penyelidikan masih berlangsung sehingga belum dapat memberikan kesimpulan lebih jauh.

Baca juga:  SPMB 2025 Cilegon: Jalur Domisili Jadi Syarat Ketat, KK Baru Wajib Lolos Verifikasi

“Masih dalam penyelidikan,” tambahnya.

Dari informasi sementara, korban saat itu tengah berada di warung milik keluarganya ketika peristiwa diduga terjadi. Polisi juga belum meminta keterangan secara mendalam dari korban karena mempertimbangkan kondisi psikologis anak.

“Penanganan terhadap anak berbeda dengan orang dewasa. Kami utamakan pemulihan psikologis korban terlebih dahulu agar nantinya dapat memberikan keterangan dengan lebih tenang,” pungkas Eka Lady.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!