CILEGON, RUBRIKBANTEN – Seorang tukang parkir berinisial R menjadi buronan Kepolisian Resor (Polres) Cilegon setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak perempuan di kawasan Taman Kodok, Kota Cilegon.
Menurut informasi yang dihimpun, pelaku yang biasa bekerja di sekitar lokasi kejadian kini menghilang dan tidak berada di kediamannya. Polisi menduga pelaku sengaja melarikan diri setelah kasus ini mencuat ke publik.
Kasi Humas Polres Cilegon, AKP Sigit Dermawan, membenarkan bahwa saat ini pihak kepolisian tengah memburu terduga pelaku. Proses pengejaran baru dilakukan setelah hasil pemeriksaan psikologis terhadap korban diterima.
“Kemarin-kemarin kita menunggu hasil psikolog. Saat ini hasilnya sudah keluar, dan kami tinggal mencari serta menangkap pelaku. Hari ini pihak polisi akan menuju rumah pelaku,” ujar AKP Sigit di Mapolres Cilegon, Kamis (12/6/2025).
AKP Sigit mengimbau masyarakat untuk turut membantu proses pencarian. Siapa pun yang memiliki informasi terkait keberadaan pelaku diminta segera melapor.
“Siapa pun yang melihat atau mengetahui keberadaan pelaku, mohon segera informasikan kepada kami. Polres Cilegon siap menerima laporan selama 24 jam dan akan segera menindaklanjutinya,” tegasnya.
Kasus ini bermula saat pelaku diduga memanggil korban dan menawarkan uang sebesar Rp10 ribu. Korban yang tergiur kemudian diajak menuju area Taman Kodok, tempat pelaku diduga melakukan tindakan asusila.
Keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke Polres Cilegon sejak Senin (19/5/2025) dengan harapan pelaku dapat segera ditangkap dan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.















