CILEGON, RUBRIKBANTEN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon melakukan pembongkaran terhadap bangunan liar (bangli) yang berdiri di belakang Mapolres Cilegon, Sabtu (12/7/2025).
Bangunan-bangunan tersebut berdiri di atas lahan milik PT Krakatau Steel. Mirisnya, lokasi itu sebelumnya kerap disalahgunakan sebagai tempat praktik prostitusi online.
Langkah tegas ini diambil sebagai upaya penertiban dan pemulihan fungsi lahan, sekaligus menindak lanjuti laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas negatif di kawasan tersebut.
“Penertiban ini untuk menjaga ketertiban umum dan mengembalikan fungsi lahan sebagaimana mestinya,” ujar salah satu petugas Satpol PP.















