CILEGON, RUBRIKBANTEN – Aroma ketidakberesan tercium dari proyek raksasa PT Lotte Chemicals Indonesia (LCI) di Kota Cilegon. Sejumlah pengusaha lokal meluapkan kekecewaannya atas kebijakan PT HINE, salah satu kontraktor utama LCI, terkait pengelolaan material sisa proyek (scrap) yang dinilai penuh tanda tanya.
Para pelaku usaha menuding, mekanisme pelepasan scrap dilakukan tidak transparan, bahkan menyalahi kesepakatan awal. Padahal, sebelumnya PT HINE membuka lelang tertutup bagi pengusaha lokal, namun secara mengejutkan proses itu dibatalkan sepihak tanpa penjelasan.
“Kami sudah ikut lelang, sudah ajukan penawaran. Sesuai janji, pemenang diumumkan seminggu setelahnya. Tapi tiba-tiba dibubarkan begitu saja, tanpa alasan jelas,” tegas Direktur Utama PT Raja Baja Cilegon, Anton Hilman, Kamis (11/9/2025).
Ironisnya, menurut informasi yang beredar di kalangan pengusaha, scrap justru dikeluarkan langsung lewat sebuah komite internal yang diketuai Edi Haryadi — sosok yang kini berstatus tersangka kasus premanisme di lingkungan PT LCI. Fakta ini membuat kecurigaan semakin menguat.
Lebih mengejutkan lagi, ada pengakuan bahwa untuk bisa membeli scrap, pengusaha harus melalui jalur Ketua Komite 3 Kelurahan yang notabene adalah tahanan. “Kata pihak perusahaan, Edi datang dengan dikawal aparat. Aneh, kok tahanan masih bisa datang ke perusahaan,” ujar seorang pengusaha yang enggan disebut namanya.
Situasi ini langsung memicu kegaduhan di Cilegon. Para pengusaha menilai adanya praktik tidak sehat yang merugikan mereka, sekaligus menodai integritas proses bisnis di kota industri baja ini.
Tokoh masyarakat Cilegon, Husein Saidan, ikut angkat bicara. Ia menekankan perlunya mekanisme yang terbuka, adil, dan sesuai aturan agar pengusaha lokal tidak hanya jadi penonton di kampung halaman sendiri.
“Kalau tidak transparan, akan timbul kecemburuan sosial. Pengusaha lokal harus diberi ruang nyata untuk berkembang,” ujarnya.
Lebih jauh, Husein mendesak Kapolda Banten turun tangan jika benar ada oknum aparat yang ikut mengawal tersangka untuk kepentingan bisnis. “Masyarakat jangan sampai merasa terintimidasi, apalagi oleh pihak yang seharusnya menegakkan hukum,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT HINE belum memberikan klarifikasi resmi terkait kontroversi ini. Namun, pengusaha lokal menegaskan siap menempuh jalur hukum bila mekanisme scrap tidak segera diperbaiki.















