SERANG, RUBRIKBANTEN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dalam perhitungan Indeks Pengelolaan Aset (IPA) Tahun 2024 yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Banten berhasil meraih skor 2,95 poin dengan kategori Baik.
Hasil tersebut disampaikan resmi melalui surat Dirjen Bina Keuangan Daerah Nomor: 900.1.15/433/Keuda tertanggal 24 Januari 2025. Program ini merupakan pilot project yang melibatkan 100 pemerintah daerah, baik provinsi, kabupaten, maupun kota di seluruh Indonesia.
Detail Perolehan Skor Banten
Penghitungan IPA dilakukan berdasarkan delapan parameter yang terbagi dalam empat strategi utama, di antaranya:
- Strategi 1 (Akuntabel dan Produktif): 0,67 poin
- Strategi 2 (Kepatuhan Terhadap Regulasi): 1,09 poin
- Strategi 3 (Pengawasan dan Pengendalian): 0,89 poin
- Strategi 4 (Administrasi Andal): 0,30 poin
Dengan total 2,95 poin, Pemprov Banten mampu bersaing ketat dengan provinsi-provinsi besar lain seperti Jawa Tengah yang meraih nilai 3,08 poin (Sangat Baik), serta Sumatera Utara yang membukukan 3,19 poin (Baik Sekali).
Posisi Banten di Kancah Nasional
Dari 100 pemerintah daerah yang ikut serta, hanya tujuh daerah berhasil menyabet kategori Sangat Baik dengan skor di atas 3 poin. Sementara itu, 77 daerah, termasuk Banten, masuk kategori Baik dengan skor antara 2 hingga 3 poin. Sisanya, 16 daerah masih bertahan di kategori Cukup dengan skor di bawah 2 poin.
Capaian ini menjadikan Banten dipandang sejajar dengan daerah-daerah maju dalam tata kelola aset, menegaskan komitmen Pemprov Banten terhadap akuntabilitas, kepatuhan, dan pengelolaan aset yang profesional.
Apresiasi Pemprov Banten
Kepala Biro Administrasi Pimpinan dan Protokol Setda Provinsi Banten, Beni Ismail, S.STP, M.Si, menyampaikan bahwa raihan ini adalah buah kerja keras seluruh jajaran Pemprov.
“Capaian ini adalah bukti bahwa Banten mampu mengelola aset daerah dengan baik dan transparan. Tentu ke depan kami akan terus berupaya meningkatkan tata kelola agar bisa meraih predikat Sangat Baik,” ujarnya.
Dengan raihan ini, Pemprov Banten menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah yang serius dalam pengelolaan aset, sejalan dengan misi transparansi, akuntabilitas, dan pencegahan praktik korupsi di lingkup pemerintahan daerah.















