SERANG, RUBRIKBANTEN – Pemerintah Provinsi Banten menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pembangunan yang adil dan merata melalui penerapan Sistem Satu Data Indonesia (SDI). Hal ini ditegaskan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Nana Supiana, saat membuka Forum Satu Data Indonesia di Aula Bappeda Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis (17/4/2025).
“Validitas data menjadi kunci utama dalam merancang pembangunan yang berkeadilan dan tepat sasaran,” tegas Nana di hadapan peserta forum.
Nana menyebutkan, sejak terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang SDI, Pemprov Banten terus melakukan berbagai langkah strategis untuk memastikan implementasi SDI berjalan optimal di berbagai sektor.
“Termasuk pembaruan data setiap tahun, itu menjadi hal wajib yang kami lakukan,” tambahnya.
Menurutnya, data yang akurat adalah pondasi dari kebijakan publik yang efektif dan berkelanjutan. Ia mencontohkan bagaimana data yang kuat membantu pemerintah daerah dalam menangani stunting dan inflasi.
“Bayangkan jika tidak punya data yang akurat, kita akan kesulitan mengatasi dua isu krusial itu. Tapi berkat basis data yang solid, semuanya bisa dijalankan dengan baik,” ungkap Nana.
Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Banten, Mahdani, mengatakan forum ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat fondasi pembangunan jangka menengah dan panjang.
“Dengan basis data yang kuat, berbagai persoalan pembangunan akan lebih mudah diselesaikan. Harapannya, dari forum ini lahir kesepakatan satu data yang menjadi dasar arah pembangunan 2025–2030,” jelas Mahdani.















