SERANG, RUBRIKBANTEN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menegaskan komitmennya untuk mengawal kelancaran Proyek Strategis Nasional (PSN) di wilayahnya. Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Nana Supiana, memastikan pihaknya siap bersinergi dengan seluruh stakeholder guna menyelesaikan persoalan status hukum lahan yang akan digunakan dalam proyek-proyek besar tersebut.
Hal itu disampaikan Nana usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dan Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Tugas dan Fungsi di Bidang Agraria/Pertanahan, Tata Ruang, Pemerintahan Dalam Negeri, Kehutanan, Transmigrasi, Informasi Geospasial, Pemeriksaan Kesehatan Gratis, dan Implementasi Program Tiga Juta Rumah. Rakor ini dipimpin oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya secara virtual, bertempat di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (17/3/2025).
“Seluruh pembangunan yang dilakukan itu variabel utamanya adalah masalah lahan. Maka dari itu, kami akan bersinergi dengan stakeholder lain untuk memastikan lahan yang akan digunakan itu sudah clear and clean secara hukum sebelum PSN dilaksanakan,” tegas Nana.
Ia menekankan, penyelesaian persoalan lahan adalah langkah vital untuk mencegah konflik agraria yang kerap menjadi hambatan dalam pelaksanaan proyek-proyek strategis. “Kami ingin semua berjalan lancar, tidak ada lagi konflik agraria di lapangan. Negara harus hadir di situ,” ujarnya.
Menurut Nana, penyelesaian status lahan menjadi kunci sukses PSN di Provinsi Banten. Karena itu, Pemprov Banten mendorong adanya sinergi kuat antarinstansi untuk duduk bersama menyelesaikan berbagai persoalan yang ada.
“Makanya kita harus duduk bersama,” pungkasnya.
Selain itu, Nana juga memastikan seluruh PSN di Banten telah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan bahkan hingga ke tingkat Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). “Dari seluruh daerah, hampir 80 persennya sudah selesai terkait dengan RTRW, termasuk di Provinsi Banten,” jelasnya. (*)















