Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaBisnisDaerahEkonomiKementerianKota CilegonNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Pemkot Cilegon Bongkar Billboard Liar: Robinsar Ultimatum Pengusaha Iklan

287
×

Pemkot Cilegon Bongkar Billboard Liar: Robinsar Ultimatum Pengusaha Iklan

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon tak tinggal diam terhadap pelanggaran reklame. Sebuah billboard tanpa izin yang berdiri di kawasan Taman Bonakarta, Kota Cilegon, resmi dibongkar oleh tim gabungan. Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari upaya penertiban dan optimalisasi pendapatan daerah.

Wali Kota Cilegon, Robinsar, melalui akun Instagram pribadinya pada Selasa malam (1/7), menegaskan bahwa pembongkaran tersebut merupakan peringatan keras bagi pelaku usaha periklanan.

“Dalam rangka penertiban sekaligus optimalisasi pendapatan daerah, kami Pemkot Cilegon melakukan pembongkaran billboard yang tidak berizin. Ini menjadi peringatan bagi seluruh perusahaan advertising di Kota Cilegon agar taat pada aturan yang berlaku,” tegas Robinsar dalam unggahannya.

Sebelumnya, petugas gabungan telah melakukan pendataan menyeluruh terhadap papan reklame ilegal di sejumlah titik. Billboard yang tak mengantongi izin resmi langsung masuk daftar penertiban.

Pemkot Cilegon juga menegaskan bahwa penindakan seperti ini akan terus digencarkan. Monitoring akan dilakukan secara berkala guna memastikan seluruh reklame di wilayah kota tunduk pada regulasi dan turut mendukung penataan ruang kota yang lebih tertib dan bersih. (Abdila/RB)

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *