SERANG, RUBRIKBANTEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akhirnya menunjukkan komitmen kuat terhadap dunia pendidikan keagamaan dengan mengalokasikan anggaran insentif bagi para guru madrasah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Rencana ini menjadi angin segar bagi hampir 8.000 guru madrasah di 29 kecamatan se-Kabupaten Serang yang selama ini belum tersentuh insentif daerah.
Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, usai menghadiri kegiatan Bimtek Manajemen Kepala Madrasah dan Silaturahmi Akbar bersama para guru dan kepala madrasah se-Kabupaten Serang di Tenis Indoor, Kamis 17 Juli 2025. Acara ini digagas oleh Forum Komunikasi Kepala Madrasah Swasta (FKKMS) Kabupaten Serang.
“Alhamdulillah, saya mewakili Ibu Bupati dalam temu akbar guru dan kepala madrasah. Ini adalah lembaran baru bagi Kabupaten Serang. Madrasah adalah bagian yang tak terpisahkan dari upaya memajukan pendidikan di daerah ini,” ujar Najib kepada wartawan.
Najib menegaskan bahwa tidak ada sekat antara sekolah umum dan madrasah. Pemkab Serang, kata dia, memandang seluruh lembaga pendidikan sebagai satu kesatuan. “Kami mengapresiasi pelaksanaan bimtek ini sebagai langkah penguatan kapasitas kelembagaan madrasah ke depan,” lanjutnya.
Sebagai bentuk konkret dukungan, Pemkab Serang akan fokus pada dua hal utama: peningkatan kapasitas melalui pelatihan berkelanjutan, serta pemberian dana insentif secara bertahap mulai tahun 2026.
“Insentif guru madrasah belum pernah ada. Maka, kita akan anggarkan tahun depan. Besarannya sedang kita hitung karena jumlah guru madrasah mencapai hampir 8.000 orang. Kita akan kolaborasi dengan Kemenag sesuai kewenangan daerah,” papar Najib.
Untuk urusan sarana dan prasarana, Pemkab akan menanganinya secara bertahap, namun prioritas tetap pada kesejahteraan para guru. Najib menyebut, kesejahteraan guru madrasah saat ini masih jauh dari harapan.
“Maka, pemda dan Ibu Bupati berkomitmen kuat: madrasah adalah jantung pendidikan keagamaan kita. Jangan sekali-kali tinggalkan madrasah,” tegasnya.
Dukungan ini disambut hangat oleh Kepala Kemenag Kabupaten Serang, Uesul Qurni. “Ini kabar baik. Pemkab menunjukkan perhatian terhadap guru madrasah, dan ini sangat kami apresiasi,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Ketua FKKMS Kabupaten Serang, Tubagus Erwin Mahrobi. Ia menganggap kebijakan ini sebagai langkah awal menuju keadilan pendidikan di Serang. “Insya Allah ini awal baik untuk pendidikan yang setara antara swasta dan negeri. Tidak ada lagi diskriminasi,” tandasnya. (*)















