SERANG, RUBRIKBANTEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menjalin kerja sama strategis dengan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Serang melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dalam upaya pembekalan keahlian bagi warga binaan, agar siap kembali ke masyarakat dengan keterampilan yang bermanfaat.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, dan Kepala Rutan Kelas II B Serang, Marthen Butar Butar, di Pendopo Bupati Serang, Rabu, 7 Mei 2025. Turut hadir sejumlah pejabat penting Kabupaten Serang dalam momen tersebut.
Bupati Tatu menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk perhatian terhadap warga binaan, termasuk yang berasal dari Kabupaten Serang, agar bisa kembali ke masyarakat dengan percaya diri dan memiliki keterampilan yang dapat menunjang kehidupannya.
“Setelah menjalani pembinaan, mereka kembali ke masyarakat. Maka kami ingin mereka punya bekal, tidak merasa asing, bahkan bisa mengembangkan keahlian yang dimiliki,” ujar Tatu.
Pemkab Serang berencana mengerahkan berbagai dinas untuk memberikan pelatihan, mulai dari UMKM, budidaya ikan, hingga keterampilan teknis lainnya. Misalnya, pelaku UMKM binaan Diskoumperindag dapat menjadi pelatih di rutan, dan kolam ikan yang tersedia bisa dimanfaatkan untuk pelatihan budidaya oleh DKPP.
Namun, Tatu juga menyoroti keterbatasan fasilitas di Rutan Kelas II B Serang. Ia berharap ke depan ada pembangunan gedung baru agar pelatihan bisa dilakukan lebih maksimal.
Program ini diharapkan bisa segera direalisasikan. Tatu juga mendorong agar dinas di tingkat provinsi turut dilibatkan mengingat warga binaan di rutan berasal dari berbagai daerah di Banten, bukan hanya Kabupaten Serang.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas II B Serang, Marthen Butar Butar, mengungkapkan bahwa sekitar 380 warga binaan berasal dari Kabupaten Serang, mayoritas berusia produktif antara 20 hingga 40 tahun.
“Tujuan pemasyarakatan salah satunya agar mereka kembali ke masyarakat dalam kondisi lebih baik, memiliki keahlian, dan bisa memberi kontribusi positif bagi lingkungannya,” kata Marthen.
Kerja sama ini menjadi harapan baru agar masa hukuman bukan menjadi akhir, melainkan awal dari kehidupan yang lebih bermakna dan produktif bagi para warga binaan.















