SERANG, RUBRIKBANTEN – Aksi pencurian dengan kekerasan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Serang, Banten. Kali ini, seorang pedagang ikan menjadi korban pembegalan oleh tiga orang tak dikenal yang diduga mengancam menggunakan senjata tajam jenis celurit di Desa Linduk, Kecamatan Pontang.
Dalam peristiwa tersebut, korban kehilangan telepon genggam setelah dihadang dan diancam oleh para pelaku. Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Pontang, Polres Serang, untuk ditindaklanjuti.
Kapolsek Pontang, AKP Muklas, membenarkan adanya laporan dugaan pencurian dengan kekerasan tersebut. Pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan ketiga terduga pelaku.
“Kami sudah menerima laporan polisi dari korban terkait kejadian tersebut. Saat ini kami tengah menindaklanjuti laporan dengan melakukan pendalaman terhadap keterangan korban, saksi-saksi, serta mengumpulkan bukti-bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut,” ujar AKP Muklas, Kamis (29/10/2026).
Menurut Muklas, penyidik tengah mendalami kronologi kejadian, mengidentifikasi ciri-ciri para pelaku, serta menelusuri sejumlah informasi yang berpotensi menjadi petunjuk dalam pengungkapan kasus.
Polsek Pontang juga akan berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang untuk mengoptimalkan proses penyelidikan.
“Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengungkap para pelaku. Kami juga berharap dukungan masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi terkait kejadian ini agar dapat menyampaikannya kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Peristiwa tersebut sekaligus menjadi pengingat pentingnya keamanan bagi masyarakat yang menjalankan aktivitas perdagangan, terutama pada malam hingga dini hari.
Muklas mengimbau warga, khususnya para pedagang yang kerap melintasi jalan sepi, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati, terutama ketika melintas di jalan yang sepi atau saat membawa barang berharga. Apabila memungkinkan, hindari bepergian seorang diri pada jam-jam rawan dan selalu memperhatikan situasi di sekitar,” katanya.
Selain itu, masyarakat diminta tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Polsek Pontang, Bhabinkamtibmas, maupun layanan kepolisian 110.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila mengetahui adanya tindak kejahatan, segera laporkan kepada petugas dan jangan melakukan tindakan main hakim sendiri. Keselamatan masyarakat harus tetap menjadi prioritas,” tambahnya.
Kapolsek memastikan pihaknya akan terus mengoptimalkan patroli dan langkah pencegahan kejahatan, khususnya di sejumlah titik yang dinilai rawan tindak kriminalitas.
“Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menindaklanjuti setiap laporan tindak pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.















