TANGSEL, RUBRIKBANTEN – Gubernur Banten Andra Soni menargetkan peningkatan anggaran bantuan sosial (bansos) pada 2027. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperkuat perlindungan sosial sekaligus menekan angka kemiskinan.
Hal itu disampaikan Andra Soni saat menyerahkan Bantuan Sosial Jaminan Sosial Keluarga Tahap I Tahun 2026 secara simbolis di Aula Kantor Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Jumat (30/10/2026).
Pada 2026, Pemprov Banten mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,15 miliar untuk 16.311 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tersebar di delapan kabupaten/kota. Masing-masing keluarga memperoleh bantuan tunai Rp500 ribu.
“Insyaallah, kita punya target untuk menambah anggaran bansos pada 2027. Mohon doanya agar kami mampu mengurus masyarakat yang membutuhkan, yang insyaallah bermanfaat di dunia dan akhirat,” ujar Andra Soni.
Dari total penerima tersebut, sebanyak 7.258 KPM masuk dalam penyaluran tahap pertama. Sementara 9.053 KPM lainnya dijadwalkan menerima bantuan pada Desember 2026.
Khusus Kota Tangerang Selatan, sebanyak 140 keluarga menerima bantuan tahap awal dari total 500 KPM yang terdata sepanjang tahun ini.
Andra Soni menegaskan, peningkatan anggaran harus diiringi dengan penyaluran yang tepat sasaran. Karena itu, seluruh penerima wajib melalui proses verifikasi, validasi, dan pemadanan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Selain memastikan ketepatan sasaran, Andra Soni juga memberikan peringatan keras terhadap praktik pemotongan bantuan yang dapat merugikan masyarakat.
“Tidak boleh ada potongan dalam bentuk apa pun, oleh siapa pun, dan dengan alasan apa pun. Apabila ada pihak yang meminta potongan atau imbalan, segera laporkan kepada petugas Dinas Sosial atau aparat setempat,” tegasnya.
Untuk mencegah penyimpangan, bantuan disalurkan langsung melalui Bank Banten ke rekening masing-masing penerima.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten, Lukman, menjelaskan bahwa pemerintah daerah juga menyiapkan sejumlah program perlindungan sosial lainnya.
Di antaranya Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif (UEP) sebesar Rp1,25 miliar bagi 500 penerima, dengan nominal bantuan modal Rp2,5 juta per orang.
Selain itu, Pemprov Banten mengalokasikan bantuan bagi anak telantar binaan panti, penyandang disabilitas, dan lanjut usia. Masing-masing kategori mendapatkan kuota 600 penerima dengan anggaran Rp300 juta.
“Program ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan harapan nyata bagi ribuan keluarga di Banten yang membutuhkan jaring pengaman untuk memenuhi kebutuhan dasarnya,” kata Lukman.
Upaya penanggulangan kemiskinan juga dilakukan melalui berbagai program lintas sektor, mulai dari bantuan pangan, sekolah gratis bagi siswa swasta, perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), hingga penyediaan sarana air bersih.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan di Provinsi Banten pada Maret 2026 tercatat sebesar 5,38 persen, lebih rendah dibandingkan angka nasional sebesar 8,07 persen.
Melalui penguatan program perlindungan sosial tersebut, Pemprov Banten berharap penurunan kemiskinan dapat terus berlanjut sekaligus memastikan bantuan pemerintah benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan.















