Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahEkonomiKementerianKota CilegonNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Pansel Rampungkan Seleksi, Nasib Komisaris Independen PT PCM Kini di Tangan Robinsar

37
×

Pansel Rampungkan Seleksi, Nasib Komisaris Independen PT PCM Kini di Tangan Robinsar

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN – Panitia Seleksi (Pansel) Komisaris Independen PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) resmi menyerahkan hasil seleksi enam kandidat terbaik kepada Wali Kota Cilegon, Robinsar. Selanjutnya, para kandidat akan mengikuti tahapan akhir berupa wawancara langsung dengan wali kota selaku pemegang saham utama perusahaan daerah tersebut.

Anggota Pansel, Syaeful Bahri, mengatakan seluruh proses seleksi telah selesai dilakukan. Hasil penilaian berupa peringkat peserta dan profil lengkap masing-masing kandidat telah diserahkan kepada wali kota sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan komisaris independen yang akan dipilih.

Banner

“Yang kami serahkan adalah hasil seleksi berupa ranking peserta dari satu sampai enam beserta profil lengkap masing-masing. Rekam jejak, pengalaman, kompetensi, dan berbagai aspek penilaian lainnya sudah kami sampaikan kepada wali kota,” kata Syaeful Bahri.

Ia menjelaskan, enam peserta yang lolos seleksi telah menerima undangan untuk mengikuti wawancara akhir yang dijadwalkan berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon. Tahapan tersebut menjadi proses terakhir sebelum penetapan komisaris independen PT PCM.

Baca juga:  Pemprov Banten Gelar Lelang Aset Daerah Secara Terbuka, Nilai Limit Mulai Rp2 Juta: Warga Bisa Ikut dari Mana Saja

“Enam calon ini akan mengikuti fit and proper test terakhir berupa wawancara dengan pemegang saham utama. Kami berharap peserta sudah hadir sebelum acara dimulai agar bisa mengikuti pengarahan terlebih dahulu,” ujarnya.

Menurut Syaeful, seluruh kandidat yang masuk ke tahap akhir telah melalui proses penilaian yang mengedepankan aspek integritas, pengalaman, kepemimpinan, serta hasil uji kelayakan dan kepatutan (UKK). Karena itu, seluruh nama yang diserahkan kepada wali kota dinilai memiliki kapasitas untuk menduduki jabatan komisaris independen.

Ia menegaskan bahwa tugas pansel berakhir setelah menyerahkan hasil seleksi kepada pemegang saham utama. Adapun keputusan akhir mengenai siapa yang akan dipilih sepenuhnya menjadi kewenangan wali kota.

“Pansel hanya bertugas melakukan penjaringan dan penilaian secara profesional. Setelah hasil seleksi kami serahkan, keputusan akhir berada di tangan wali kota sebagai pemegang saham utama,” jelasnya.

Syaeful juga menepis anggapan bahwa kandidat dengan peringkat tertinggi otomatis akan terpilih. Menurutnya, hasil wawancara dan pertimbangan strategis dari pemegang saham utama dapat menjadi faktor penentu dalam pengambilan keputusan.

Baca juga:  Dijanjikan Surga, Puluhan Warga Banten Jadi Korban Travel Umroh Bodong

“Semua kandidat memiliki peluang yang sama. Wawancara dengan wali kota menjadi bagian penting dalam proses penentuan akhir,” pungkasnya.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!