Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaBisnisDaerahEkonomiKementerianKota CilegonNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPerbankanSosial

Pansel Buka Open Bidding Direksi BPRS CM: Jabatan Direksi Dipangkas, Seleksi Dijanjikan Transparan dan Profesional

412
×

Pansel Buka Open Bidding Direksi BPRS CM: Jabatan Direksi Dipangkas, Seleksi Dijanjikan Transparan dan Profesional

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. BPRS Cilegon Mandiri (CM) resmi mengumumkan perubahan penting dalam tahapan dan struktur seleksi calon direksi, menyusul hasil konsultasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI).

Dalam Rapat Pleno kedua yang digelar pada Rabu, 26 Juni 2025 di Ruang Rapat Staf Ahli Wali Kota Cilegon, Pansel memutuskan sejumlah langkah strategis. Salah satunya adalah penyederhanaan struktur direksi dari tiga menjadi dua jabatan, yakni Direktur Utama dan Direktur Operasional & Kepatuhan. Kebijakan ini diambil berdasarkan ketentuan OJK yang menyatakan bahwa untuk BPRS dengan penyertaan modal di bawah Rp50 miliar, hanya dibutuhkan dua direksi.

“Dua posisi inilah yang akan dibuka melalui sistem open bidding, dan kami akan melaksanakan proses seleksi ini secara transparan, akuntabel, dan profesional,” ujar Dr. Syaeful Bahri, S.Ag, MM, CHCM, selaku anggota Pansel dalam keterangan persnya.

Seleksi calon direksi ini akan dimulai dengan tahap pendaftaran yang dibuka pada Senin, 30 Juni 2025 hingga Minggu, 13 Juli 2025. Adapun tahapan psikotes akan dilakukan oleh lembaga profesional Psikotest InsanQ, sedangkan pengujian kompetensi akan melibatkan para pakar dari UIN Jakarta dan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA).

Baca juga:  Kejaksaan Selidiki 7 Pejabat di Banten, dalam Dugaan Anggaran Operasional Pejabat Gubernur 2022-2024

Selain itu, Pansel juga menetapkan standar Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) secara khusus untuk memastikan seleksi berjalan sesuai prinsip good corporate governance.

Tiga kategori persyaratan harus dipenuhi oleh para pelamar, yaitu:

  • Persyaratan Umum: Minimal lulusan S1 dan memiliki pengalaman kerja minimal 5 tahun;
  • Persyaratan Khusus: Harus memiliki sertifikasi kompetensi BPRS;
  • Persyaratan Administratif: Tidak terafiliasi sebagai anggota partai politik atau calon legislatif aktif.

Pansel menargetkan agar dua posisi strategis ini dapat terisi sebelum 25 Juli 2025, sehingga roda kepemimpinan PT. BPRS CM bisa berjalan optimal di tengah dinamika perbankan daerah yang makin kompetitif.

“Pengumuman resmi dan persyaratan lengkap akan disampaikan saat pembukaan pendaftaran nanti. Kami pastikan seluruh tahapan dilakukan secara terbuka dan sesuai aturan,” pungkas Syaeful.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Rubrik Banten