SERANG, RUBRIKBANTEN – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan penggunaan anggaran operasional pejabat Gubernur Banten periode 2022-2024 yang dijabat oleh Al Muktabar. Dalam penyelidikan ini, sebanyak tujuh pejabat disebutkan terlibat, meski identitas mereka masih dirahasiakan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Banten, Rangga Adekresna, menegaskan bahwa pihaknya belum bisa mengungkapkan nama-nama pejabat tersebut karena kasus ini masih berada dalam tahap penyelidikan.
“Nama-namanya tidak bisa disebutkan saat ini. Pokoknya ada tujuh orang yang sedang kami selidiki,” ujar Rangga dalam keterangannya.
Dari informasi yang dihimpun, sejumlah pejabat yang tengah menjadi perhatian dalam penyelidikan ini mencakup:
- Kepala BPKAD yang juga menjabat sebagai Plt Karo Umum
- Sekretaris BPKAD
- Kepala Biro Hukum
- Kepala Bappeda
- Bendahara
Penyelidikan ini mencuat setelah anggaran operasional gubernur diduga melibatkan sejumlah pihak yang memiliki wewenang dalam pengelolaan keuangan daerah. Kejati Banten memastikan akan mengusut kasus ini hingga tuntas demi menjaga integritas penggunaan anggaran daerah. (Har/RB)















