CILEGON, RUBRIKBANTEN — Kepolisian Resor (Polres) Cilegon siap menggelar Operasi Patuh Maung 2025 yang akan berlangsung mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Operasi ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Cilegon, AKP Mulya Sugiharto, S.I.K, menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya menitikberatkan pada penindakan pelanggaran, tapi juga edukasi kepada masyarakat pengguna jalan.
“Kami tetap mengutamakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar AKP Mulya saat dikonfirmasi melalui sambungan telphon, Minggu (13/7/2025).
Namun demikian, pihak kepolisian tidak segan untuk melakukan penindakan tegas terhadap pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran yang membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Untuk pelanggaran yang berpotensi membahayakan, kita akan lakukan tindakan berupa tilang, baik melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) maupun secara manual, jika situasi memungkinkan,” tegasnya.
Beberapa jenis pelanggaran yang akan menjadi perhatian utama antara lain:
- Pengendara tidak memakai helm atau sabuk pengaman,
- Melawan arus,
- Melanggar rambu lalu lintas,
- Berkendara di bawah umur atau tanpa surat-surat lengkap,
- Ugal-ugalan dan tidak disiplin dalam berkendara.
AKP Mulya juga mengingatkan bahwa banyak pengendara cenderung mencari jalan pintas dan tidak memperhatikan aturan. Hal ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat membahayakan nyawa sendiri maupun orang lain.
“Kami imbau seluruh masyarakat untuk selalu tertib dan patuhi aturan lalu lintas. Ini demi keselamatan, kenyamanan, dan keamanan bersama di jalan raya,” tutupnya.















