CILEGON, RUBRIKBANTEN – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten Fadli Afriadi menilai pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon telah berjalan dengan baik dan mendapat tingkat kepercayaan masyarakat yang cukup tinggi. Berdasarkan hasil penilaian opini Ombudsman Tahun 2025, Kota Cilegon berhasil meraih predikat kualitas tinggi dengan nilai 85,12 poin.
“Hasil penilaian kami, Kota Cilegon mendapatkan nilai kualitas tinggi dengan skor 85,12. Kualitas tinggi itu artinya pelayanan yang diberikan sudah sangat baik dan kepercayaan masyarakat juga cukup tinggi,” ujar Fadli saat menghadiri acara penyampaian hasil opini Ombudsman RI Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan dari BPOM di Aula Setda II Cilegon, Senin (11/5/2026).
Fadli menjelaskan, penilaian Ombudsman tahun 2025 berbeda dengan periode sebelumnya. Jika sebelumnya hanya menilai aspek kepatuhan, kini Ombudsman memberikan penilaian secara menyeluruh terhadap potensi maladministrasi pelayanan publik yang dilakukan pemerintah daerah.
“Hari ini Ombudsman menyampaikan hasil penilaian opini terhadap pelayanan publik yang dilakukan Pemkot Cilegon, yang kami sebut dengan penilaian maladministrasi pelayanan publik. Ini berbeda dengan periode sebelumnya yang hanya menilai kepatuhan. Sekarang kami memberikan opini atas pelayanan publik,” katanya.
Menurut Fadli, terdapat empat dimensi utama dalam penilaian tersebut, yakni input, proses, output, dan pengaduan. Dimensi input mencakup pengetahuan, kompetensi aparatur hingga sarana dan prasarana pendukung pelayanan. Sementara dimensi proses menilai pelaksanaan pelayanan publik yang sesuai standar dan bebas maladministrasi.
Adapun pada dimensi output, Ombudsman menilai hasil penerapan Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang dijalankan pemerintah daerah. Selain itu, pihaknya juga menilai keterbukaan kanal pengaduan masyarakat serta tindak lanjut terhadap setiap laporan yang masuk.
“Kami juga menilai keterbukaan kanal pengaduan masyarakat serta tindak lanjutnya terhadap setiap laporan yang masuk. Hal tersebut penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” jelasnya.
Terkait pengelolaan pengaduan, Fadli mengungkapkan Kota Cilegon memperoleh nilai 9 dari total maksimal 13 poin. Meski dinilai cukup baik, ia menilai masih diperlukan peningkatan kapasitas tim pengelola pengaduan agar mampu merespons kebutuhan masyarakat yang semakin kritis.
“Masyarakat saat ini semakin kritis. Kami harap Pemerintah Kota Cilegon dapat merespons setiap pengaduan masyarakat secara cepat dan tepat agar masyarakat lebih memilih menyampaikan aduannya melalui kanal resmi pemerintah dibanding media sosial,” ujarnya.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra mengaku bersyukur atas capaian tersebut. Ia menyebut nilai yang diraih Kota Cilegon menjadi yang tertinggi di Provinsi Banten.
“Alhamdulillah Cilegon mendapat kualitas tinggi. Bahkan berdasarkan informasi dari Pak Fadli, walaupun seluruh daerah di Banten mendapat predikat kualitas tinggi, nilai Kota Cilegon menjadi yang tertinggi dengan angka sekitar 85 poin,” ungkapnya.
Aziz mengatakan capaian itu menjadi motivasi bagi Pemkot Cilegon untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengelolaan pengaduan masyarakat melalui kanal resmi yang telah disediakan, salah satunya melalui Super Apps Cilegon Juare.
“Kami harap masyarakat dapat menyampaikan kritik maupun aduannya melalui aplikasi tersebut agar dapat segera ditindaklanjuti,” tuturnya.
Ia juga menegaskan bahwa setiap aduan masyarakat harus dipandang sebagai masukan positif untuk memperbaiki kualitas pelayanan. Karena itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta lebih responsif dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.
“Setiap aduan itu bukan berarti pelayanan kita jelek, justru menjadi masukan untuk dilakukan perbaikan dan perencanaan ke depan,” imbuhnya.
Terkait penilaian tahun 2026, Aziz menyampaikan bahwa Pemkot Cilegon tengah mempersiapkan peningkatan pelayanan pada sektor infrastruktur, termasuk percepatan penanganan aduan masyarakat terkait jalan rusak dan persoalan infrastruktur lainnya.
“Ke depan penilaiannya akan menyasar sektor infrastruktur. Karena itu pelayanan terkait infrastruktur sedang kami tingkatkan agar setiap laporan yang masuk dapat ditindaklanjuti secara cepat sehingga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah juga terus meningkat,” pungkasnya.















