Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaDaerahKementerianKota TangerangNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Gubernur Banten Serahkan Santunan Rp42 Juta untuk Keluarga Alexa: Pemprov Pastikan Perlindungan Atlet Jadi Prioritas

88
×

Gubernur Banten Serahkan Santunan Rp42 Juta untuk Keluarga Alexa: Pemprov Pastikan Perlindungan Atlet Jadi Prioritas

Sebarkan artikel ini

TANGERANG, RUBRIKBANTEN – Duka mendalam menyelimuti dunia olahraga Banten. Alexandria Warman, atlet tinju Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar (PPLP) Provinsi Banten, berpulang saat masih menjalani masa pembinaan di asrama. Sebagai bentuk perhatian dan kepedulian, Gubernur Banten Andra Soni menyerahkan santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga mendiang.

Santunan tersebut diserahkan langsung kepada Jely Warman, ayah mendiang Alexa sapaan akrab Alexandria pada acara Banten Investment Forum 2025 di Nusantara Hall, ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Selasa (21/10/2025).

Usai acara, Gubernur Andra Soni menghampiri orang tua Alexa di sudut ruangan dan menyampaikan belasungkawa secara langsung.

“Turut berduka cita yang sedalam dalamnya atas meninggalnya Alexa,” ujar Andra Soni penuh haru.

Penyerahan santunan ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memberikan perhatian besar terhadap kesejahteraan atlet, khususnya mereka yang berpulang saat masih aktif dalam pembinaan. Pemprov juga menegaskan komitmen untuk terus memperkuat perlindungan dan layanan kesehatan bagi atlet PPLP.

Menanggapi peristiwa ini, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Banten Ahmad Syaukani menggelar konferensi pers di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang. Hadir pula ayah almarhumah, pelatih, jajaran pengurus PPLP, serta dokter PPLP.

Baca juga:  Jakarta Electric PLN Gaet Bintang Dunia Kelsey Robinson Cook Demi Rebut Takhta Juara

Syaukani menjelaskan, pada Jumat (17/10/2025) sore, Alexa masih mengikuti latihan ringan bersama asisten pelatih. Sekitar pukul 20.30 WIB, ia masih sempat melakukan panggilan video dengan orang tuanya. Tak lama setelah istirahat malam, rekan asrama menemukan Alexa dalam kondisi tidak sadarkan diri.

“Pertolongan pertama segera dilakukan dengan CPR, lalu dibawa ke RS Fatimah. Setelah penanganan medis, dokter menyatakan almarhumah meninggal dunia pada pukul 00.49 WIB,” jelas Syaukani.

Jenazah Alexa kemudian dipulangkan ke rumah duka di Serpong, Tangerang Selatan, dengan pendampingan dari pelatih dan pihak PPLP.

Dalam konferensi pers itu, Syaukani menegaskan bahwa Alexa tidak sedang menjalani latihan intensif atau pertandingan saat kejadian. Ia juga membantah isu bahwa almarhumah dipaksa mengikuti POPNAS 2025 atau mengonsumsi obat-obatan tanpa pengawasan medis.

“Sesuai rekomendasi pelatih, Alexa tidak termasuk dalam kontingen POPNAS dan sudah digantikan atlet lain. Tidak benar ada tekanan untuk tetap ikut. Soal obat-obatan, PPLP memiliki dokter on-call, jadi semua konsumsi obat selalu melalui rekomendasi medis,” tegasnya.

Dispora juga memastikan seluruh atlet PPLP mendapat layanan kesehatan rutin, meliputi pemeriksaan dokter, fisioterapis, ahli gizi, dan psikolog. Pemeriksaan dilakukan tiap bulan guna menjaga kondisi fisik dan mental para atlet.

Baca juga:  Indosat Bukukan Rp13,5 Triliun dan Resmikan AI Center di Papua: Menuju Transformasi AI-TechCo Demi Masa Depan Indonesia

“Kami ingin suasana asrama kembali normal dan nyaman. Dokter serta psikolog sudah kami tugaskan untuk melakukan pendampingan kepada para atlet,” ujar Syaukani.

Sementara itu, dr. Diden El Albar, dokter PPLP Banten, mengungkapkan hasil pemeriksaan terakhir pada 12 Oktober 2025 menunjukkan kondisi Alexa dalam keadaan sehat dan bugar.

“Hanya sempat mengalami cedera angkle ringan yang sudah pulih. Pada 14 Oktober saya kembali bertemu, kondisinya baik, tidak ada keluhan apa pun,” jelas Diden.

Melalui pernyataan resmi ini, Pemprov Banten berharap tidak ada lagi simpang siur informasi terkait wafatnya Alexa.

“Semua sudah kami jelaskan secara terang agar masyarakat memperoleh informasi yang benar,” pungkas Syaukani.

Gubernur Andra Soni menegaskan bahwa Pemprov Banten berkomitmen menjadikan keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan atlet sebagai prioritas utama.

“Alexa adalah bagian dari keluarga besar olahraga Banten. Pemerintah akan terus memperhatikan hak-hak para atlet dan memperkuat sistem perlindungan mereka,” tutur Andra Soni.

Tragedi ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pihak untuk terus memperhatikan pembinaan olahraga secara menyeluruh tidak hanya dari sisi prestasi, tetapi juga dari aspek kemanusiaan dan perlindungan jiwa para atlet muda.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *