JAKARTA, RUBRIKBANTEN — Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa sinergi antara Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Daerah Khusus Jakarta menjadi kunci utama untuk mewujudkan sistem transportasi massal terintegrasi di kawasan metropolitan.
Pernyataan itu disampaikan dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait Studi Potensi Kontribusi MRT Lintas Timur–Barat Fase 2 rute Kembangan–Balaraja, yang berlangsung di Balai Kota Jakarta, Rabu (4/2/2026).
MoU tersebut ditandatangani oleh PT MRT Jakarta (Perseroda) bersama tujuh perusahaan pengembang yang berada di sepanjang rencana koridor jalur MRT. Kerja sama ini menjadi langkah awal menuju penyusunan studi komprehensif pengembangan MRT lintas wilayah Jakarta–Banten.
Studi tersebut mencakup tiga aspek utama, yakni kajian kelembagaan, kajian keuangan, serta kajian teknis termasuk trase jalur. Prosesnya diperkirakan memakan waktu 8 hingga 10 bulan, yang nantinya menjadi dasar penentuan skema pembiayaan serta model pengembangan proyek.
Andra Soni mengapresiasi dimulainya kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam menjawab persoalan mobilitas harian masyarakat di kawasan perbatasan.
“Nota kesepahaman ini menjadi pembuka jalan bagi cita-cita bersama menghadirkan transportasi massal terintegrasi,” tegasnya.
Ia menyoroti tingginya jumlah komuter dari Banten menuju Jakarta yang menyebabkan tekanan lalu lintas terjadi silih berganti di kedua wilayah saat jam sibuk.
“Sebagian besar warga Banten bekerja di Jakarta. Pagi hari padat di Jakarta, malam hari bergeser ke Banten. Ketergantungan pada kendaraan pribadi perlu dikurangi,” jelasnya.
Menurut Andra, pengembangan MRT hingga Balaraja merupakan solusi jangka menengah dan panjang untuk mengurangi kemacetan sekaligus mendorong peralihan masyarakat ke transportasi publik.
“Jika terealisasi, ini akan mengurangi beban jalan, memudahkan masyarakat menggunakan angkutan massal, serta menumbuhkan budaya transportasi publik di kawasan perbatasan,” tambahnya.
Sementara itu, Gubernur Daerah Khusus Jakarta Pramono Anung menilai kerja sama ini sebagai bentuk penguatan kolaborasi antardaerah dalam membangun jaringan MRT lintas wilayah.
Ia juga menekankan keterlibatan para pengembang akan mempercepat pembangunan kawasan berbasis transit atau transit-oriented development (TOD), sekaligus memperkuat struktur pembiayaan proyek.
“Ini merupakan simbiosis mutualisme yang saling menguntungkan antara Pemerintah Jakarta, Pemerintah Banten, pengembang dan MRT baik dari sisi pengembangan kawasan maupun pembiayaan,” ujar Pramono.
Pemerintah DKJ akan menggunakan pengalaman pengembangan MRT Utara–Selatan sebagai rujukan. Tahapan studi dan pematangan proyek ditargetkan segera rampung agar pembangunan Fase 2 Kembangan–Balaraja dapat dimulai dalam satu hingga dua tahun mendatang.















