Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahEkonomiKabupaten SerangKementerianNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

DPRD Tak Menolak LKPJ Bupati 2025, Pansus Kembalikan untuk Diperbaiki

207
×

DPRD Tak Menolak LKPJ Bupati 2025, Pansus Kembalikan untuk Diperbaiki

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN — Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati 2025, Azwar Anas, menegaskan bahwa DPRD tidak pernah menolak Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ). Namun, dokumen tersebut dikembalikan untuk diperbaiki karena dinilai belum memenuhi ketentuan yang berlaku.

Menurut Azwar, secara sistematika penyusunan LKPJ tidak sesuai dengan Permendagri Nomor 19 Tahun 2024. Hal inilah yang menjadi alasan utama Pansus mengembalikan dokumen tersebut kepada pihak eksekutif.

Banner

“DPRD tidak menolak, tapi meminta agar diperbaiki. Karena sistematikanya tidak sesuai Permendagri Nomor 19 Tahun 2024, makanya kemarin kita kembalikan,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) belum siap, baik dari sisi kelengkapan data maupun kesiapan saat diminta mempresentasikan laporan di hadapan dewan.

“Formatnya ada, tapi isinya kosong. Ini bukan sekadar kurang lengkap, tapi menunjukkan ketidaksiapan serius,” tegasnya.

Pada penundaan pertama, Pansus menemukan bahwa dokumen LKPJ tidak memuat poin-poin krusial sebagaimana diatur dalam regulasi, seperti uraian permasalahan, upaya penyelesaian, hingga tindak lanjut dan masukan dari DPRD.

Baca juga:  Cilegon Siap Cetak Talenta Global, Krakatau Posco Luncurkan Program Bahasa Korea untuk Tingkatkan SDM Lokal

“Kolom penting seperti permasalahan, upaya penyelesaian, sampai masukan dewan itu hilang. Ini yang jadi pertanyaan besar, ke mana semua itu?” katanya.

Tak hanya itu, sikap OPD juga menjadi sorotan. Saat diminta melakukan presentasi, beberapa OPD dinilai tidak siap, bahkan ada yang tidak hadir dalam agenda pembahasan.

“Kami sudah beri ruang untuk presentasi, tapi mereka tidak siap. Bahkan ada yang tidak datang. Ini menunjukkan lemahnya keseriusan,” tambahnya.

Atas kondisi tersebut, Pansus kembali menunda pembahasan LKPJ untuk kedua kalinya. DPRD saat ini menunggu perbaikan dokumen sekaligus kesiapan OPD sebelum pembahasan dilanjutkan.

“Kami tidak bisa memaksakan pembahasan dengan data yang tidak jelas. Sekarang bola ada di mereka, kapan siap,” pungkasnya.

Penundaan ini menjadi sinyal adanya persoalan mendasar dalam penyusunan LKPJ, sekaligus menimbulkan pertanyaan publik terhadap kinerja OPD dalam mempertanggungjawabkan program kerja pemerintah daerah.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!