CILEGON, RUBRIKBANTEN — Operasi Patuh Maung 2025 yang digelar Polres Cilegon mengungkap fakta mengejutkan. Dari total 195 pelanggar yang ditilang secara manual, sebanyak 35 persen di antaranya adalah mahasiswa yang berdomisili di wilayah Cilegon.
Kepala Posko Operasi Patuh Maung Satlantas Polres Cilegon, IPTU Ali Jarir, menjelaskan bahwa tilang manual yang kembali diberlakukan pada tahun ini mencatat 190 kasus pelanggaran lalu lintas, dengan mayoritas pelanggar berada di rentang usia produktif, yakni 25 sampai 35 tahun.
“Pelanggaran paling dominan dilakukan oleh mahasiswa, dari hasil penindakan manual yang kami lakukan. Ini menunjukkan masih rendahnya kesadaran berlalu lintas di kalangan terpelajar,” ujar IPTU Ali yang juga menjabat sebagai KBO Satlantas Polres Cilegon.
Operasi yang berlangsung sejak 14 Juni hingga 27 Juli 2025 ini menargetkan delapan jenis pelanggaran kasat mata, seperti:
- Tidak memakai helm SNI
- Melawan arus
- Membonceng tiga orang
- Menggunakan ponsel saat berkendara
- Tidak menggunakan sabuk pengaman
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol
Beruntung, menurut IPTU Ali, selama pelaksanaan operasi tidak ditemukan pelanggar yang mengemudi dalam pengaruh alkohol.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya mahasiswa dan generasi muda, untuk selalu memeriksa kondisi kendaraan, membawa surat-surat lengkap, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.
“Kesadaran berlalu lintas adalah bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri dan orang lain. Jangan sampai abai, apalagi saat berkendara di jalan raya,” pungkas IPTU Ali















