Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahHukum dan KriminalKementerianNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Menteri ATR/BPN Gandeng KPK, Bongkar Ulang Proses Bisnis Pertanahan Demi Hapus Celah Korupsi dan Pungli

92
×

Menteri ATR/BPN Gandeng KPK, Bongkar Ulang Proses Bisnis Pertanahan Demi Hapus Celah Korupsi dan Pungli

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, RUBRIKBANTEN – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melakukan langkah strategis dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya besar memperbaiki proses bisnis (business process) layanan pertanahan di seluruh Indonesia. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Nusantara, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

“Kami datang untuk meminta masukan terkait transformasi pelayanan. Business process kita dibuat sejak lama dan sampai hari ini dianggap sebagian masyarakat sudah tidak lagi sesuai,” ungkap Menteri Nusron.

Menurutnya, pembaruan sistem layanan menjadi kebutuhan mendesak agar masyarakat memperoleh kepastian dalam tiga aspek utama: persyaratan, waktu penyelesaian, dan biaya pelayanan.

“Yang harus kita desain adalah proses bisnis yang membuat pemohon dapat melengkapi persyaratan secara jelas, layanan selesai tepat waktu, dan biaya yang dikenakan transparan,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Nusron menekankan bahwa pelibatan KPK menjadi kunci utama dalam memetakan titik-titik rawan penyimpangan di seluruh lini pelayanan pertanahan.

“Kita ingin masukan dari Bapak/Ibu, di mana letak retak dan celahnya, yang berpotensi menjadi tindakan pidana korupsi dan pungutan liar,” tambahnya.

Baca juga:  Geger Warung Tuak di Kranggot! Polisi Gerebek Lapak Miras dan Togel di Cilegon

Mendukung langkah tersebut, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengapresiasi inisiatif Kementerian ATR/BPN untuk menata ulang sistem kerja secara menyeluruh. Ia menyebut upaya transformasi ini sejalan dengan agenda nasional dalam meningkatkan penerimaan negara melalui optimalisasi basis pertanahan.

“Kami melihat adanya semangat melakukan reformasi untuk mengefisienkan waktu, biaya, dan meningkatkan transparansi. Ini bukan hanya soal pelayanan publik, tetapi juga terobosan besar untuk memperkuat penerimaan negara bukan pajak (PNBP),” ujar Setyo.

Lebih lanjut, Ketua KPK menekankan bahwa transformasi proses bisnis harus diiringi dengan penguatan integritas aparatur ATR/BPN. Ia menyoroti hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Kementerian ATR/BPN yang saat ini berada pada angka 75,88, sebagai pijakan awal yang perlu ditingkatkan.

“Nilai ini sudah cukup positif, tapi jangan berhenti di angka. Kami berharap ke depan bukan sekadar skor, melainkan tercermin pada perilaku nyata pegawai ATR/BPN di semua tingkatan untuk menolak dan mencegah korupsi,” pungkasnya.

Pertemuan tersebut juga dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, jajaran pejabat tinggi madya dan pratama ATR/BPN, serta pimpinan KPK lainnya seperti Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto, Johanis Tanak, dan Ibnu Basuki Widodo.

Baca juga:  Heboh Surat Mutasi Palsu di Cilegon, BKPSDM Pastikan Hoaks dan Ungkap Nama Pejabat Fiktif

Langkah kolaboratif antara ATR/BPN dan KPK ini menjadi tonggak penting menuju pelayanan pertanahan yang lebih transparan, efisien, dan berintegritas tinggi, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah menuju pelayanan publik kelas dunia.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Rubrik Banten