JAKARTA, RUBRIKBANTEN — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pentingnya percepatan digitalisasi bantuan sosial (bansos) sebagai langkah strategis pemerintah untuk memastikan penyaluran bantuan semakin tepat sasaran, efektif, dan efisien. Hal itu ia sampaikan pada Kamis, 4 Desember 2025, di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta.
Tito menuturkan bahwa digitalisasi bansos bukan hanya inovasi teknis, tetapi agenda besar negara untuk menjamin kelompok rentan dan masyarakat kurang mampu benar-benar menerima hak mereka. “Digitalisasi bantuan sosial merupakan agenda strategis pemerintah guna memastikan kelompok rentan memperoleh haknya secara tepat,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah menetapkan urusan sosial sebagai salah satu dari enam pelayanan dasar yang wajib menjadi prioritas kepala daerah. Selama ini, pemerintah pusat dan daerah terus menyalurkan berbagai program bansos, namun sejumlah persoalan masih menghambat efektivitasnya.
Masalah Lama: Data Tidak Akurat, Penerima Tidak Tepat
Mendagri memaparkan bahwa penyaluran bansos masih menghadapi hambatan klasik, mulai dari ketidaktepatan sasaran hingga dinamika perubahan data penerima. Tidak jarang ditemukan penerima bantuan yang sebenarnya telah berpindah alamat, berubah status ekonomi, bahkan meninggal dunia tetapi tetap tercatat sebagai penerima aktif.
“Ini persoalan serius karena ketidakakuratan data membuat bansos tidak optimal dan berpotensi menimbulkan ketidakadilan di tengah masyarakat,” tegas Tito.
Perintah Presiden: Percepat Digitalisasi
Untuk menjawab masalah tersebut, Presiden Prabowo Subianto secara khusus menugaskan Ketua Dewan Ekonomi Nasional mempercepat digitalisasi bantuan sosial. Salah satu momentum pentingnya adalah peluncuran pilot project digitalisasi bansos di Kabupaten Banyuwangi, yang dinilai berhasil karena memadukan data lintas kementerian dan lembaga.
Program tersebut melibatkan kementerian dan lembaga strategis, termasuk Ditjen Dukcapil Kemendagri, yang memiliki peran sentral dalam penyediaan data kependudukan.
Dukcapil: 99 Persen Penduduk Terdigitalisasi Biometrik
Ditjen Dukcapil saat ini telah merekam 99 persen penduduk Indonesia lengkap dengan data biometrik, seperti sidik jari, iris mata, dan pengenalan wajah. Teknologi ini mampu mencegah duplikasi penerima bantuan dan memastikan bansos hanya diterima mereka yang benar-benar berhak.
Data tersebut juga menjadi fondasi penyusunan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikoordinasikan Bappenas serta melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS).
“Dengan basis data biometrik yang kuat, penyaluran bansos ke depan akan lebih akurat dan minim penyimpangan,” ujar Tito.















