Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaPemerintahPolitik

KPU Banten Segera Tetapkan Andra-Dimyati Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, Pelantikan Februari 2025

136
×

KPU Banten Segera Tetapkan Andra-Dimyati Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, Pelantikan Februari 2025

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten akan menetapkan pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih, Andra Soni dan Dimyati Natakusumah, pada Kamis, 9 Januari 2025. Proses penetapan akan dilaksanakan di kantor KPU Banten pukul 14.00 WIB dan akan dilakukan serentak dengan penetapan lima kepala daerah lainnya di Provinsi Banten.

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Banten, Akhmad Subagja, mengungkapkan bahwa dalam penetapan ini, pihak yang akan diundang adalah para calon peserta pilkada, partai politik, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). “Selain itu, kami juga akan mengundang seluruh stakeholder terkait, termasuk Polri dan media,” kata Akhmad usai rapat persiapan di Le Dian Hotel, Senin (6/1/2025).

Untuk pelantikan, Andra-Dimyati dijadwalkan akan dilantik pada 7 Februari 2025, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024. Oha, panggilan akrabnya, menegaskan bahwa pelantikan akan dilaksanakan jika tidak ada kendala.

 

Sebelumnya, dalam hasil pleno KPU Banten, paslon Andra-Dimyati berhasil unggul dengan perolehan suara sebanyak 3.102.501, mengalahkan paslon Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi yang memperoleh 2.449.183 suara, dengan selisih 653.318 suara.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *