Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahEkonomiKementerianKota SerangNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

KNPI Kota Serang Sentil Pemkot: Penataan Pasar Rau Jangan Hanya Seremonial Musiman

204
×

KNPI Kota Serang Sentil Pemkot: Penataan Pasar Rau Jangan Hanya Seremonial Musiman

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Serang melontarkan kritik tajam terhadap Pemerintah Kota Serang terkait penataan Pasar Induk Rau (PIR) yang dinilai hanya sebatas kegiatan seremonial tanpa penyelesaian nyata.

Ketua DPD KNPI Kota Serang, Fauzan Dardiri, menegaskan bahwa penataan Pasar Rau harus menjadi langkah serius dan terukur yang berdampak langsung pada kesejahteraan pedagang. Ia menyayangkan minimnya progres konkret sejak Kota Serang berdiri, meskipun kepala daerah silih berganti.

“Sudah saatnya Pemkot Serang menjadikan penataan Pasar Induk Rau sebagai prioritas strategis, bukan hanya program seremoni musiman,” kata Fauzan, Kamis (31/7/2025).

Menurutnya, pembongkaran lapak yang dilakukan berulang kali tanpa tindak lanjut penataan yang jelas, hanya menyisakan kekacauan dan ketidakpastian bagi para pedagang.

“Pasar adalah denyut nadi ekonomi rakyat. Penataannya harus membawa kepastian dan kenyamanan, bukan hanya pembongkaran tanpa solusi,” tegasnya.

Fauzan menambahkan, pasar yang ditata dengan baik tidak hanya akan menjadi pusat transaksi ekonomi rakyat, tetapi juga mampu memunculkan wirausahawan baru dan menggairahkan ekonomi kreatif di Kota Serang.

Baca juga:  Andra Soni Genjot Ketahanan Pangan Lewat Jagung di Kanan-Kiri Tol

Ia turut menyoroti peran PT Pesona Banten Persada selaku pengelola pasar yang dianggap tidak maksimal dalam menjalankan fungsinya.

“Tiap tahun Pemkot melakukan penataan. Tapi, pihak pengelola seperti tak seirama dengan Pemkot. Ini masalah klasik yang terus berulang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Fauzan mendesak Pemkot Serang mengevaluasi bahkan mencabut izin pengelolaan jika memang terbukti menghambat penataan pasar.

“Kalau memang sudah tidak sejalan, Pemkot bisa evaluasi bahkan mencabut izinnya agar penataan bisa leluasa dilakukan,” ucapnya.

Fauzan juga berharap duet kepemimpinan Budi Rustandi dan Agis Nur Aulia mampu menuntaskan persoalan yang sudah bertahun-tahun menjadi sorotan publik ini.

“Seingat saya, waktu Pak Budi masih Ketua DPRD, beliau pernah mendorong penyelesaian Pasar Induk Rau, tapi tidak tuntas. Sekarang sudah menjabat Wali Kota, mari kita lihat apakah bisa diselesaikan atau hanya jadi cerita lama yang terulang kembali,” pungkasnya. (*)

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *