CILEGON, RUBRIKBANTEN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana ummat di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Cilegon. Seluruh pegawai Baznas telah dimintai keterangan, termasuk Ketua dan Sekretaris Baznas, dalam upaya mengumpulkan data dan bahan keterangan (puldata-pulbaket).
Kasintel Kejari Cilegon, Nasruddin, mengungkapkan bahwa proses ini masih dalam tahap awal. “Kami dari Kejari Kota Cilegon saat ini sedang mengumpulkan atau melakukan puldata-pulbaket. Jadi, kami banyak klarifikasi ke pihak-pihak terkait, khususnya Baznas dan pihak lainnya,” ujarnya.
Kejari Cilegon menyoroti dana hibah yang diterima Baznas dari Pemkot Cilegon serta dana yang dihimpun dari masyarakat. “Kami masih menggali apakah penggunaan dana tersebut sesuai dengan peruntukannya atau tidak,” lanjut Nasruddin.
Saat ditanya mengenai pemanggilan Ketua dan Sekretaris Baznas, Nasruddin menyatakan belum mendapat informasi lengkap. Namun, ia memastikan bahwa pemeriksaan terus berlanjut. “Intinya, kami masih memanggil pihak-pihak dari Baznas maupun pihak lain untuk memastikan apakah peruntukannya sudah sesuai dengan aturan yang ada,” tegasnya.
Penyelidikan ini menjadi perhatian publik, mengingat Baznas memiliki peran penting dalam pengelolaan dana umat untuk kepentingan sosial dan keagamaan. Kejari Cilegon berkomitmen untuk mengusut dugaan penyimpangan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat. (*)















