CILEGON, RUBRIKBANTEN – Pemerintah Kota Cilegon menegaskan komitmennya untuk segera merealisasikan pembayaran honor daerah (honorda) bagi guru madrasah yang selama ini tertunda. Langkah ini ditempuh dengan penuh kehati-hatian sesuai dengan aspek legalitas dan aturan hukum yang berlaku.
Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Cilegon, Riezka Budhi Mustika, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memastikan legalitas dari langkah yang diambil.
“Hari ini, dipimpin oleh Asisten Daerah (Asda) I dan II, kami mendatangi BPK untuk menanyakan aspek legalitas terkait upaya yang sedang kami lakukan. Selanjutnya, kami masih menunggu arahan dari BPK terkait masalah ini. Namun, komitmen kami sangat besar untuk menyelesaikan permasalahan ini,” ujar Riezka, Rabu (16/1).
Ia menambahkan bahwa Pemkot Cilegon akan terus menempuh tahapan-tahapan yang diperlukan. Selain untuk guru madrasah, pembayaran ini juga menyasar pihak-pihak ketiga yang hingga kini belum menerima hak mereka.
Senada dengan itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Cilegon, Rahmatullah, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengendurkan komitmennya dalam menyelesaikan honor yang belum terbayarkan.
“Intinya, pemerintah Kota Cilegon tetap berkomitmen untuk menyelesaikan honor-honor yang tertunda. Kami berharap ada regulasi yang secara legal dapat menjadi dasar untuk membayarkan hak-hak ini,” kata Rahmatullah.
Langkah ini menjadi sinyal positif bagi para guru madrasah yang selama ini menantikan kejelasan atas hak mereka. Pemkot Cilegon berharap proses ini dapat segera dirampungkan agar kesejahteraan guru madrasah dan pihak terkait lainnya dapat lebih terjamin.















