TANGSEL, RUBRIKBANTEN – Gubernur Banten Andra Soni menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten, Teodorus Simarmata, di Kantor Gubernur Banten, eks BBLKI, Tangerang Selatan, Jumat (26/6/2026). Pertemuan tersebut berlangsung menjelang berakhirnya masa pengabdian Teodorus yang akan memasuki masa purna tugas pada 1 Juli 2026 setelah mengabdi selama 35 tahun di lingkungan keimigrasian.
Dalam kesempatan itu, Andra Soni menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas dedikasi serta pengabdian Teodorus Simarmata selama menjalankan tugas, khususnya saat memimpin Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Banten.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Banten dan masyarakat Banten, saya mengucapkan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Teodorus Simarmata atas pengabdian selama 35 tahun. Beliau telah menunjukkan kepemimpinan yang profesional dan meninggalkan berbagai capaian yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat Banten,” ujar Andra Soni.
Menurut Andra Soni, sinergi antara Pemerintah Provinsi Banten dan Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Banten selama ini berjalan sangat baik, terutama dalam mendukung pelayanan publik, pengawasan keimigrasian, hingga menciptakan iklim investasi yang kondusif di Provinsi Banten.
Ia berharap berbagai inovasi dan fondasi pelayanan yang telah dibangun selama kepemimpinan Teodorus dapat terus dilanjutkan oleh jajaran Imigrasi Banten agar kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat.
Sementara itu, Teodorus Simarmata menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Banten atas dukungan dan kolaborasi yang terjalin selama dirinya dipercaya memimpin Kanwil Ditjen Imigrasi Banten.
Selama masa kepemimpinannya, Teodorus berhasil mencatat sejumlah prestasi strategis. Di antaranya meraih Peringkat I Penilaian Capaian Kinerja Triwulan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi se-Indonesia, menginisiasi usulan pembentukan Kantor Imigrasi Tangerang Selatan guna memperluas akses layanan masyarakat, serta membentuk 50 Desa Binaan Imigrasi sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi kerawanan keimigrasian, termasuk pencegahan tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia.
Tak hanya itu, ia juga mendorong modernisasi layanan paspor yang lebih cepat, transparan, dan ramah bagi kelompok rentan. Di sisi lain, penguatan pengawasan terhadap tenaga kerja asing menjadi salah satu fokus utamanya untuk memastikan seluruh proses pemberian izin tinggal berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menjelang akhir masa pengabdiannya, Teodorus berharap sinergi antara pemerintah daerah dan jajaran Imigrasi dapat terus diperkuat demi menghadirkan pelayanan keimigrasian yang semakin profesional, adaptif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Semoga kolaborasi yang telah terbangun selama ini terus berlanjut sehingga pelayanan keimigrasian semakin baik dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” tutupnya.















