SERANG, RUBRIKBANTEN — Gubernur Banten Andra Soni resmi mengumumkan perpanjangan program pembebasan pokok dan sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga 31 Oktober 2025, melalui Keputusan Gubernur Banten Nomor 286 Tahun 2025. Kebijakan ini merupakan respons atas tingginya antusiasme masyarakat dan kondisi ekonomi yang masih menantang.
Sebelumnya, program serupa melalui Kepgub Nomor 170 Tahun 2025 hanya berlaku hingga 30 Juni 2025. Kini, masyarakat Banten mendapat perpanjangan waktu selama empat bulan untuk menikmati kebijakan yang dinilai sangat meringankan beban ekonomi ini.
“Kami mendengar aspirasi masyarakat. Banyak yang meminta perpanjangan karena belum sempat memanfaatkan kebijakan sebelumnya. Oleh karena itu, kami perpanjang hingga 31 Oktober 2025,” ujar Andra Soni usai meninjau pelayanan di Kantor Samsat Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (26/6/2025).
Andra menegaskan bahwa masyarakat hanya perlu membayar pajak tahun 2025 saja, sementara tunggakan pajak dan sanksi administrasi sebelum tahun tersebut akan dibebaskan sepenuhnya.
“Ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap kondisi ekonomi rakyat. Jangan tunggu waktu habis, segera manfaatkan program ini,” imbaunya.
Ia juga menegaskan pentingnya pelayanan prima kepada masyarakat. Gubernur meminta para kepala Samsat dan petugas gabungan dari Pemprov, Jasa Raharja, dan kepolisian untuk melakukan terobosan pelayanan serta mencegah antrean panjang di kantor-kantor Samsat.
“Saya minta semua kepala Samsat tingkatkan kualitas layanan. Jangan sampai warga kesulitan,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Bapenda Banten, Rita Prameswari, mengatakan pihaknya akan segera mengoordinasikan kesiapan seluruh Samsat di Banten untuk menyambut gelombang wajib pajak yang diperkirakan akan meningkat.
“Kami akan tambah personil dan buka akses layanan lebih luas. Tujuannya jelas, kami ingin membantu masyarakat,” kata Rita.
Kebijakan ini juga mendapat dukungan penuh dari sejumlah tokoh dan pejabat, termasuk Wakil Ketua DPRD Banten Yudi Wibowo, Wakil Ketua DPRD Tangsel Maria Teresa Suhardja, Kepala Biro Adpimpro Beni Ismail, serta Plt Kadiskominfo Banten Arif Agus Rakhman yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.















