CILEGON, RUBRIKBANTEN – Menjelang Hari Raya Idul Adha, aktivitas jual-beli hewan kurban mulai menggeliat di berbagai sudut Kota Cilegon. Fenomena pedagang musiman yang bermunculan di lapak-lapak sementara pun kembali menjadi sorotan serius Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Cilegon.
Kepala DKPP Kota Cilegon, M. Ridwan, menegaskan pihaknya akan mengawasi secara ketat para pedagang musiman yang menjual hewan kurban, terutama kambing dan sapi. Langkah ini diambil untuk menjamin kesehatan hewan kurban yang akan disembelih oleh masyarakat.
“Kami antisipasi dengan melakukan survei langsung ke lapak-lapak pedagang musiman. Jika ditemukan hewan kurban yang sakit, akan langsung kami pisahkan dan pedagang dilarang menjualnya,” tegas Ridwan saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (14/5/2025)
Menurutnya, kehadiran pedagang musiman jelang Idul Adha memang sudah menjadi hal rutin. Namun, kesehatan hewan tetap menjadi prioritas utama guna menjaga kepercayaan masyarakat.
“Kami ingin pastikan hewan-hewan kurban itu sehat, layak jual, dan layak sembelih. Jangan sampai masyarakat tertipu dengan hewan yang tampak sehat, tapi ternyata membawa penyakit,” tambahnya.
DKPP juga mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam membeli hewan kurban dan tidak ragu melaporkan jika menemukan adanya indikasi penjualan hewan tidak layak konsumsi.
Langkah ini dilakukan bukan hanya untuk menjaga kualitas ibadah kurban, tetapi juga untuk mencegah potensi penyebaran penyakit hewan yang bisa membahayakan masyarakat.















