CILEGON, RUBRIKBANTEN – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, Polres Cilegon bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Rakyat Blok F Kota Cilegon, Selasa, 11 Maret 2025. Fokus utama sidak kali ini adalah pengecekan harga serta takaran bahan pokok, terutama minyak goreng merek Minyakita yang menjadi incaran masyarakat menjelang lebaran.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Kadis Perindag Kota Cilegon, Andriyanti, S.E., M.M., menemukan fakta mengejutkan. Salah satu toko di pasar tersebut, yakni toko Doa Ibu, diketahui menjual Minyakita kemasan botol 1 liter yang ternyata isi bersihnya tidak sesuai dengan label kemasan.
“Dari hasil pengukuran menggunakan gelas ukur, minyak dalam botol yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya 750 ml,” ungkap Kapolres Cilegon.
Temuan tersebut sontak menjadi perhatian serius, mengingat kepercayaan masyarakat terhadap kualitas dan kejujuran produk sangat krusial, terutama menjelang hari besar keagamaan.
Sementara itu, pada produk Minyakita kemasan bantal ukuran 1 liter yang diuji di lokasi yang sama, hasil pengukuran menunjukkan volume sesuai dengan keterangan pada kemasan.
Selain memastikan takaran, tim gabungan juga mengecek harga jual Minyakita di pasar tersebut. Minyakita kemasan botol dijual seharga Rp17.500,- per liter, sedangkan Minyakita kemasan bantal dibanderol Rp18.500,- per liter. Harga-harga tersebut masih dalam batas kewajaran yang telah ditetapkan pemerintah.
Kapolres Cilegon memastikan bahwa stok bahan pokok di Pasar Rakyat Blok F terpantau aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat menjelang lebaran. Ia juga menegaskan komitmen Polres Cilegon dalam mengawal stabilitas harga dan distribusi bahan pokok agar tidak terjadi praktik nakal yang merugikan masyarakat.
“Kami akan terus melakukan pengawasan intensif di seluruh wilayah hukum Polres Cilegon. Apabila ditemukan pelanggaran, khususnya yang merugikan konsumen, kami tidak akan segan mengambil langkah tegas,” tegas AKBP Kemas Indra Natanegara.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Hardi Meidikson Samula, S.I.K., M.H., Kapolsek Cilegon Kota Kompol Firman Hamid, M.H., serta pejabat dari Disperindag dan instansi lainnya yang terkait.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Cilegon dapat menyambut Idul Fitri 2025 dengan lebih tenang, tanpa rasa khawatir terhadap ketersediaan maupun harga bahan pokok di pasaran. (*)















